Alpukat merupakan singkatan dari akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat. Alpukat Betawi adalah kanal pelayanan bagi warga DKI Jakarta untuk mengakses langsung pengajuan pelayanan administrasi kependudukan.
Layanan yang disediakan dalam Alpukat Betawi ini beragam, dari pengurusan akta kelahiran hingga akta kematian. Sebagai warga DKI Jakarta, Anda dapat mengajukan permohonan layanan, penjadwalan pelayanan, dan memantau progres pelayanan yang sudah diajukan. Aplikasi ini pun sudah mencakup banyak layanan pengurusan dokumen kependudukan yang dibutuhkan, antara lain:
Pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik;
Akta kelahiran;
Akta kelahiran tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Akta kematian;
Pencetakan Kartu Keluarga (KK);
Perubahan biodata;
Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA);
Informasi data keluarga;
Duplikasi/legalisir akta;
Permohonan pindah;
Permohonan kedatangan.
Jika ingin mengurus dokumen secara daring, Anda dapat mengunduh aplikasi Alpukat Betawi atau bisa mengaksesnya dengan mudah melalui JAKI. Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi tautan ini: https://alpukat-dukcapil.jakarta.go.id/panduan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil