Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) merupakan program kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh dengan meringankan biaya transportasi, pangan, dan pendidikan bagi anak pekerja DKI Jakarta. Syarat pendaftaran administrasi yang harus disiapkan oleh pekerja sebagai berikut: Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) Fotokopi kartu keluarga (KK) Fotokop...
Selengkapnya