Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan dengan tugas melaksanakan administrasi, keprotokolan, persidangan, pelayanan tamu Gubernur dan Wakil Gubernur, pelaksanaan ketatausahaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pelaksanaan pengetikan dan penaklikan naskah dinas pimpinan.
Andhika Permata, S.STP., M.SI. Plt. Kepala Biro Kepala Daerah Tempat Tangal Lahir : Jakarta, 14 Oktober 1976 Riwayat Pendidikan :
Karir :
|
Visi :
Jakarta Kota Maju, Lestari dan Berbudaya Yang Warganya Terlibat Dalam Mewujudkan Keberadaban, Keadilan dan Kesejahteraan Bagi Semua
Misi :
TUGAS :
Biro Kepala Daerah mempunyai tugas melaksanakan administrasi, keprotokolan, persidangan, pelayanan tamu Gubernur dan Wakil Gubernur, pelaksanaan ketatausahaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pelaksanaan pengetikan dan penaklikan naskah dinas pimpinan.
FUNGSI:
Biro Kepala Daerah menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
Kebijakan dan Regulasi dapat di unduh pada lampiran dibawah ini.
Kebijakan dan Regulasi Biro Kepala Daerah | Download |
Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah
Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah
Dengan diberlakukannya Undang - Undang Nomor 14 tahun 2008 untuk mendorong keterbukaan informasi publik di Indonesia, khususnya di Provinsi DKI Jakarta, Setiap Badan Publik diwajibkan untuk menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, akurat, mudah dan berkualitas.
Pengajuan permohonan informasi publik dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang telah disediakan di bawah ini.
Formulir Permohonan Informasi Publik Biro Kepala Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta | Download |
Formulir Pengajuan Keberatan Informasi Publik | Download |
Cek Status Permohonan Informasi Publik | Download |
Daftar Informasi Publik yang ada di Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah terdiri dari 3 informasi yaitu :
Daftar Informasi Publik Biro Kepala Daerah | Download |
Tata cara Prosedur Pelayanan Permohonan Informasi Publik dapat didownload pada link dibawah ini.
Prosedur Pelayanan Permohonan Informasi Publik | Download |
Tata cara Prosedur Pelayanan Pengaduan Permohonan Informasi Publik dapat didownload pada link dibawah ini.
Tata cara Prosedur Pelayanan Pengaduan Permohonan Informasi Publik | Download |
Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah
Biro Kepala Daerah Sekretariat Daerah |
Gedung Balaikota Blok F Lantai 1 & 3, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Jakarta Pusat
No. Telephone : 021 3822746, 021 3822998
No. Fax : 021 3454486, 021 3848652
Email : birokdh@jakarta.go.id