Profil Organisasi
Biro Pemerintahan mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, komunikasi dan informatika, statistik, persandian, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, kesatuan bangsa dan politik, dan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan, kepegawaian, pengembangan sumber daya manusia dan kesekretariatan dewan perwakilan rakyat daerah, serta bidang otonomi daerah, otonomi khusus, dekonsentrasi, tugas pembantuan dan pemerintahan umum, kapasitas daerah, perangkat kewilayahan dan pengaduan.
Profil Pimpinan
|
Fredy Setiawan NIP. 197702081996021002 KEPALA BIRO PEMERINTAHAN SETDA PROVINSI DKI JAKARTA RIWAYAT PENDIDIKAN
-
S1 Ilmu Pemerintahan - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (1999)
-
S2 Ilmu Administrasi - Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (2011)
PENGALAMAN PEKERJAAN
- Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta (2023 - sekarang)
- Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Timur (2021 - 2023)
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Barat (2017 - 2021)
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Barat (2017)
- Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Selatan (2016 - 2017)
- Camat Setiabudi Kota Administrasi Jakarta Selatan (2013 - 2016)
- Sekretaris Camat Pademangan Kota Administrasi Jakarta Utara (2011 - 2013)
|
Struktur Organisasi
Visi dan Misi
Visi :
- Sebagai koordinator lintas sektor bidang pendidikan dan mental spiritual.
- Handal adalah suatu kondisi dimana aparat biro pendidikan dan mental spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta memiliki kompetensi yang tepat dan mampu untuk melaksanakan perumusan kebijakan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah, kearsipan daerah dan mental spiritual dan mampu untuk melaksanakan fasilitasi kegiatan kemasyarakatan dan pembinaan mental spiritual.
- Responsif adalah suatu kondisi dimana biro pendidikan dan mental spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta mampu dengan cepat berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah, kearsipan daerah dan mental spiritual.
- Antisipatif adalah suatu kondisi dimana dengan kemampuan yang dimiliki, biro pendidikan dan mental spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta mampu mengantisipasi segala perubahan kebijakan yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk dikaji lebih lanjut kepada dinas terkait dan bahan laporan kepada pimpinan dalam hal ini asisten kesejahteraan masyarakat hingga kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Misi :
- Sebagai sebuah lembaga pemerintahan yang memegang fungsi dan peran penting bagi koordinasi program lintas sektor bidang pendidikan, olahraga dan pemuda serta mental spiritual di Provinsi DKI Jakarta.
- Melaksanakan fungsi pemerintahan yang efektif, efisien, terarah dan berkualitas
- Menyusun kebijakan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah dan kearsipan daerah yang tepat, berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat
- Melaksanakan koordinasi, monitoring dan evaluasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan, keolahragaan, kepemudaan, perpustakaan daerah dan kearsipan daerah dan yang efektif, efisien, dan menyeluruh
- Melaksanakan fasilitasi kegiatan mental spiritual yang tepat sasaran dan berkualitas.
Tugas dan Fungsi
Tugas :
Biro Pemerintahan mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskandan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaankebijakan, dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD penyelenggaraanurusan pemerintahan bidang ketenteraman, ketertiban umum,danperlindungan masyarakat, bidang komunikasi dan informatika, statistik,persandian, bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, danbidang kesatuan bangsa dan politik serta fungsi penunjang urusanpemerintahan bidang perencanaan, penelitian dan pengembangan, dankesekretariatan DPRD serta bidang otonomi daerah, otonomi khusus,dekonsentrasi, tugas pembantuan dan pemerintahan umum, kapasitasdaerah, perangkat kewilayahan dan pengaduan.
Fungsi :
- Penyusunan Rencana Startegis, Rencana Kerja dan Anggaran Sekretariat Daerah sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
- Pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Daerah sesuai lingkup tugas dan fungsinya;
- Pengoordinasian, perumusan dan kenyusunan kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudavaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan penvelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudayaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
- Pengoordinasian pelaksanaan tugas PD dalam penyclenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudavaan, bidang Perpustakaan dan kearsivan setta bidang mental spiritual;
- Pelaksanaan pengelolaan data dan informasi kebijakan penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pendidikan, bidang kebudavaan, bidang perpustakaan dan kearsipan serta bidang mental spiritual;
- Pengoordinasian dan tasilitasi pelaksanaan penvelenggaraan ibadah haji;
- Pengoordinasian dan fasilitasi pelaksanaan mental spiritual;
Kebijakan dan Regulasi
tes