Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengelola pelayanan dan perizinan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta. Penjabaran informasi terkait pelayanan dan perizinan yang diproses Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta di antaranya:
SelengkapnyaInsentif merupakan dana yang diberikan sebagai penghargaan (reward) dalam berbagai bidang sosial. Insentif yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memajukan investasi (investment), sektor swasta (private sector), baik yang bersifat umum maupun dalam bidang tertentu. Fokus pemerintah dalam pemberian insentif di antaranya dari industri berbasis pengolahan Sumber Daya Alam (SDA...
SelengkapnyaAnda dapat mengakses seluruh data statistik yang disediakan Pusat Pelayanan Statistik DKI Jakarta. Pusat Pelayanan Statistik merupakan Unit Pelaksana Teknis yang baru dibentuk pada akhir 2016. Tugasnya melaksanakan penyusunan, pengembangan, pemeliharaan dan penyajian data, informasi serta Statistik Sektoral.Unit pelaksana yang menjadi bagian dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Pemerin...
SelengkapnyaLayanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah layanan pengelolaan teknologi informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara elektronik. Memfasilitasi UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa)/Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjadi tugas utama LPSE. Selain itu, LPSE juga bertugas melayani registrasi penyediaan barang dan jasa di wilayah kerja LPSE yang...
Selengkapnya