Di Jakarta, pelaksanaan HBKB dilakukan di 6 titik di berbagai bagian Jakarta mulai dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 11.00 siang. Berikut ini adalah jadwal dan lokasi pelaksanaan HBKB di Jakarta:
Di lokasi-lokasi tersebut, umumnya masyarakat Jakarta melakukan berbagai kegiatan seperti berolahraga, kumpul komunitas, hingga berbelanja. Terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tertentu yang ditata menjadi tiga zona, yaitu zona hijau (boleh berdagang), zona kuning (boleh berdagang di trotoar), dan zona merah (dilarang berdagang).
Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang perhubungan.