Melalui pendanaan pada APBD tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan sejumlah anggaran sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan sektor usaha di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Rincian anggaran untuk urusan PPUKM, antara lain: Rp 25,55 Miliar untuk Program pemberdayaan usaha menengah, usaha kecil, dan usaha mikro (UMKM) untuk meningkatka...
Selengkapnya