Insentif

Insentif

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kamis, 24 Maret 2022, 06:32 WIB

Insentif merupakan dana yang diberikan sebagai penghargaan (reward) dalam berbagai bidang sosial. Insentif yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memajukan investasi (investment), sektor swasta (private sector), baik yang bersifat umum maupun dalam bidang tertentu. 

Fokus pemerintah dalam pemberian insentif di antaranya dari industri berbasis pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), industri berbasis kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM), hingga industri berbasis teknologi. Sebagai contoh, dalam industri berbasis kemampuan SDM, pemerintah akan memberikan insentif berupa pengurangan pajak (double tax deductible) bagi industri yang melakukan penelitian dan pengembangan.

Manfaat Insentif

Adapun manfaat dari pemberian insentif yaitu untuk mendorong pemerintah daerah agar dapat meningkatkan tujuan berikut ini:

  1. Tata kelola keuangan daerah.

  2. Kualitas kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah.

  3. Kualitas pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

  4. Kualitas pelayanan pemerintahan umum.

  5. Kesejahteraan masyarakat.

Artikel Terkait

Badan Pengelolaan Keuangan Daerah

Badan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Dalam melaksanakan tugas, Badan dikoordinasikan oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah.

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/