PT JakLingko Indonesia adalah perusahaan patungan dari empat entitas transportasi yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda), PT Jakarta Propertindo (Perseroda), PT TransJakarta, dan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ). PT JakLingko Indonesia bergerak di bidang sistem pembayaran antar moda transportasi dan tarif melalui metode Elektronifikasi Integrasi Pembayaran Transportasi Umum Jakarta (EI...
SelengkapnyaGanjil Genap di Jakarta adalah sebuah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Tidak hanya untuk membatasi penggunaan transportasi pribadi, kebijakan Ganjil Genap di Jakarta ada...
SelengkapnyaBerdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, khususnya Pasal 19, menyebutkan bahwa kendaraan bermotor wajib memenuhi ambang batas emisi gas buang kendaran. Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, per Juni 2019, baru sekitar 5,5% atau 193,417 mobil pribadi di Jakarta yang telah melakukan uji emisi.
SelengkapnyaHari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) DKI JakartaUntuk mensosialisasikan hidup nyaman tanpa kendaraan bermotor dan sebagai upaya mengurangi polusi udara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau yang juga dikenal dengan car free day. HBKB merupakan hari dalam periode tertentu di mana kendaraan bermotor (kecuali Bus Transjakarta yang menggunakan baha...
SelengkapnyaMobilitas masyarakat Jakarta yang serba cepat membuat kendaraan menjadi bagian utama keseharian hidup warga ibu kota. Selain transportasi publik, begitu banyak kendaraan bermotor milik pribadi yang hilir mudik di berbagai ruas jalan. Kendaraan bermotor ini memang dapat mempermudah mobilitas, namun emisi yang dilepaskannya meningkatkan pencemaran udara. Karena itu perlu kebijakan pemerintah provin...
SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperluas kawasan rendah emisi atau low emission zone (LEZ) di wilayah ibu kota. Adanya penambahan kawasan rendah emisi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi dalam mengendalikan kualitas udara di Jakarta sesuai dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. Saat ini, Jakarta telah memiliki dua ka...
Selengkapnya