Jakarta akan menjadi tuan rumah dari rangkaian acara KTT ke-43 ASEAN pada tanggal 2 – 7 September 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung hajat besar ini melalui pemberlakuan majamen dan rekayasa lalu lintas.
Adapun lokasi penyelenggaraan KTT ke-43 ASEAN akan tersebar di lima titik utama, yaitu:
Karenanya, akan terdapat 29 (dua puluh sembilan) ruas jalan yang menjadi rute utama para delegasi, yaitu:
Terdapat beberapa ketentuan dalam rekayasa lalu lintas di sepanjang ruas jalan tersebut, yaitu:
Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja, bidang transmigrasi dan bidang energi dan sumber daya mineral pada sub urusan bidang ketenagalistrikan, bidang energi baru terbarukan, dan bidang sumber daya mineral.