Berpindahnya status Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara adalah keniscayaan. Sehingga, transformasi Jakarta menuju kota global membutuhkan upaya kolektif kita bersama. Ke depan, Jakarta tidak hanya menjadi pusat peradaban nasional, namun sebagai kota cerdas yang menjadi titik temu segala kegiatan internasional dan terbuka untuk semua.
Saat kita mendengar kata Jakarta, akan ada banyak hal yang terbesit. Mulai dari pusat perekonomian, pusat pemerintahan, pusat peradaban Indonesia modern, hingga kota cerdas. Status Ibu Kota Negara sudah lama melekat dengan Jakarta, namun kini status tersebut akan segera lepas seiring dengan disahkannya UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Tidak berlebihan jika berbicara Jakarta adalah pusat perekonomian nasional. Karena nyatanya Provinsi DKI Jakarta sendiri memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp3.200 triliun, menjadi yang tertinggi secara nasional dengan konversi 16,6% dari share secara nasional. Selain itu, Jakarta juga menjadi wilayah yang paling familiar di Indonesia untuk menanamkan modalnya. Hal demikian dibuktikan dengan angka realisasi penanaman modal asing sebesar US$3,7 miliar atau Rp53,8 triliun pada tahun 2022.
Tingginya perputaran uang yang masuk dan keluar dari Jakarta tidak lepas dari interaksi Jakarta dengan wilayah aglomerasi di sekitarnya. Kota Jakarta tergabung sebagai wilayah Metropolitan dengan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi menjadi Jabodetabek.
Jika disatukan dari kegiatan ekonominya, wilayah metropolitan Jabodetabek dan digabungkan dengan Cianjur, berkontribusi sebesar 23,8% dari PDRB nasional. Angka tersebut diprediksi akan berkembang pesat seiringan dengan pengembangan kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur (Jabodetabekjur). Terlebih, saat visi jangka panjang Jakarta sebagai kota global sudah sepenuhnya terealisasi.
Menuju Jakarta Kota Global
Membangun Jakarta sebagai kota global dan mempertahankan modernitas Jakarta sebagai kota cerdas adalah visi jangka panjang. Karenanya, visi pembangunan yang dicetuskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah:
“Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebagai Pusat Perekonomian Nasional dan Kota Global, berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan keuangan, serta kegiatan bisnis nasional dan global’.
Dalam kerangka akademik, terdapat ragam indikator kota global yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga penelitian, mulai dari yang disajikan oleh The Globalization and World Cities Research Network (GaWC), Global City Index (GCI), hingga Cities in Motion Index.
Posisi Jakarta dalam berbagai indeks yang tersedia sebagai kota global masih menempati posisi menengah. Artinya, meski menjadi barometer kota maju secara nasional, masih terdapat beberapa permasalahan yang harus dituntaskan. Ditambah dengan pembangunan yang harus digencarkan untuk mencapai posisi atas sebagai kota global.
Kota global memilki beragam definisi, salah satunya yaitu sebuah kota yang berperan penting dalam mengintegrasikan ekonomi transnasional. Kota global juga mampu menarik modal, barang, sumber daya manusia, gagasan, serta informasi secara global.
Beberapa kota di dunia terus bersaing untuk meraih predikat sebagai kota terbaik dalam berbagai aspek. Hal demikian menunjukkan tren kompetisi dari tiap kota di dunia untuk bersaing menjadi pusat kemajuan dan peradaban dunia.
Beberapa kota di dunia yang telah menerapkan best practice dalam pengembangannya hingga mencapai peringkat tertinggi dari tiap subjek bisa dilihat sebagai berikut:
Beberapa pencapaian kota besar di atas membutuhkan waktu jangka panjang hingga lebih dari setengah abad lamanya. Sehingga, Kota Jakarta memiliki waktu yang lebih dari cukup untuk mengejar ketertinggalan atau bahkan menyalip kota besar lain di dunia dalam kompetisi di abad ini.
Mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang kompetitif tidak hanya berarti mendongkrak posisi Kota Jakarta dalam indeks yang ada, namun juga perbaikan kualitas hidup bagi warganya.
Jalan panjang Jakarta menjadi kota global yang berdaya saing membutuhkan upaya lintas bidang, karena menyentuh seluruh aspek seperti kehidupan masyarakat dan ketersediaan fasilitas perkotaan Jakarta.
Setidaknya ada 3 (tiga) poin inti dalam pembangunan Jakarta kota global yaitu, (i) Kelayakan Huni, mencakup aspek perumahan hingga kesehatan bagi warga, (ii) Lingkungan, yaitu fasilitas pengolahan sampah, sanitasi dan air limbah, serta (iii) Aksesibilitas, yang berisikan aspek pembangunan transportasi umum dan jaringan jalan.
Ketiga poin tersebut masih harus dicapai oleh Jakarta. Salah satu contohnya adalah indikator dari kota global, yaitu populasi tunawisma harus mencapai angka 0 persen dan hanya sebanyak 10 persen dari penduduk yang tinggal di permukiman kumuh. Sementara itu, situasi Jakarta saat ini adalah 23 persen penduduk masih tinggal di permukiman yang kumuh.
Guna mencapai sasaran tersebut, Pemprov DKI Jakarta terus mengembangkan wilayah perkotaan melalui Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023-2043. Dalam rencana tersebut, Jakarta diproyeksikan sudah melepas status sebagai Ibu Kota Negara dan bertransisi sepenuhnya menjadi kota global.
Kebijakan jangka panjang pembangunan Jakarta tentu ditujukan untuk mencapai visi besar Jakarta kota global. Berbagai aspek kehidupan perkotaan turut diperhatikan. Tidak hanya pembangunan sebagai penggerak ekonomi, pembangunan Jakarta ke depan turut memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar warga yang merata.
Dukungan transisi Jakarta sebagai kota global semakin diperkuat dengan pembangunan kota cerdas yang kini menjadi kunci kemajuan Jakarta. Kota ini terus mengintegrasikan teknologi digital mutakhir dengan berbagai inovasi bagi kemudahan warga dan kemajuan kota. Semangat transformasi ini akan menginspirasi kota lainnya untuk kemajuan Indonesia. Karena sukses Jakarta untuk Indonesia.
Maksud dan Tujuan Rencana PembangunanMaksudMaksud...
Tahun 2023 menjadi momentum penting bagi Indonesia...
Berpindahnya status Jakarta yang tidak lagi menjad...