Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024
Bagikan
artikel
Bagikan
artikel
Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024
Dinas Komunikasi, Informatika Dan Statistik
Jumat, 2 Agustus 2024, 09:55 WIB
Tahun 2024, Indonesia akan memasuki usia kemerdekaan yang ke-79. Menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara tanggal 2 Juli Tahun 2024 perihal Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024 yaitu:
Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2024.
Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan sekitar secara serentak sejak tanggal 20 Juli s.d. 31 Agustus 2024. Penggunaan logo HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 dan desain turunannya agar merujuk pada pedoman yang dapat diunduh pada situs resmi (www.jakarta.go.id).
Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 ke dalam berbagai bentuk media, antara lain:
desain/tampilan situs/media social
tayangan pada media televisi dan daring
dekorasi bangunan
dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas
produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain
pengimplementasian agar dilakukan sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Mengimbau kepada organisasi/lembaga binaan masing-masing untuk turut serta berpartisipasi menyemarakkan dan memeriahkan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024
Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan Bulan Kemerdekaan
Menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk menghentikan semua kegiatan pada tanggal 17 Agustus 2024 pukul 10.17 s.d. 10.20, selama 3 menit, berdiri tegap saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan daerah, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan
Para Lurah agar mengimbau kepada Ketua Rukun Warga dan Ketua Rukun Tetangga supaya seluruh warga ikut berpartisipasi menyemarakkan dan memeriahkan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024, antara lain dengan mengibarkan Bendera Merah Putih, menghias rumah maupun lingkungan, menyelenggarakan kegiatan-kegiatan secara mandiri, serta melaksanakan aktivitas pada poin 6.
Untuk mendukung pelaksanaan poin 6, agar memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum Lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Dinas mempunyai tugas menyenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi dan informatika, urusan pemerintahan bidang statistik dan urusan pemerintahan bidang persandian