Rencana Pembangunan Pelebaran Jalan Lebak Bulus

Rencana Pembangunan Pelebaran Jalan Lebak Bulus

Biro Pemerintahan
Selasa, 22 Maret 2022, 03:15 WIB

Sehubungan dengan Rencana Pembangunan Pelebaran Jalan Lebak Bulus II Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Kota Administrasi Jakarta Selatan, maka disampaikan :

Maksud

Untuk menata dan menyediakan akses Jalan RS Fatmawati – Jalan Lebak Bulus sesuai amanah Rencana Tata ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta yang merupakan Kawasan TOD Fatmawati

Tujuan

1. Untuk menyediakan akses jalan yang memadai dalam menunjang TOD, seperti akses jalan untuk busway transjakarta yang membutuhkan lebar jalan yang memadai sehingga tidak menimbulkan kemacetan.

2. Untuk menyediakan ruang jalan bagi pejalan kaki sesuai dengan tujuan dari TOD.

3. Untuk mendukung kegiatan disekitar lokasi Kawasan TOD Fatmawati, karena terdapat fasilitas kesehatan, Pendidikan, dan perekonomian yang meningkatkan aktivitas perpindahan orang atau barang.

Untuk detail penguman bisa mengunduh file pada lampiran.

Unduh

Artikel Terkait

Biro Pemerintahan

Biro Pemerintahan mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD penyelenggaraan urusan Pemerintahan.

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/