Rencana Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road II

Rencana Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road II

Senin, 27 Desember 2021, 23:25 WIB

Sehubungan dengan rencana Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road Il yang akan dilaksanakan di 7 kelurahan, 3 kecamatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta, bersama ini diberitahukan hal-hal sebagai berikut .

A. Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan

1. Maksud

Secara urnum, rencana pembangunan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road Il dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan  angkutan jalan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yaitu terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar, dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan kesejahteraan urnum, memperkukuh persatuan dan kesatuan  bangsa, serta mampu menjunjung tinggi martabat bangsa.

2. Tujuan

Rencana pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road Il, antara lain bertujuan :

a) Mengurai kepadatan lalu lintas di Harbour Road l;

b) Memperlancar pergerakan arus lalu lintas dari timur ke utara hingga ke barat Jakarta; dan

c) Memperlancar angkutan barang/logistik akses langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok.


B. Letak dan Luas Tanah yang dibutuhkan

Rencana Pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road Il secara administrasi sepenuhnya berada di wilayah Kota Jakarta Utara yang melintasi 3 (tiga) wilayah kecamatan dan 7 (tujuh) kelurahan. Selengkapnya wilayah administrasi terkena jalan tol disajikan pada tabel berikut:

No

Kelurahan

Kecamatan

Kabupaten/Kota

Luas (m2)



1

Tanjung Priok

Tanjung Priok

Jakarta Utara

25.161,3

2

Papanggo

Tanjung Priok

Jakarta Utara

52.396,8

3

Sunter Agung

Tanjung Priok

Jakarta Utara

23.055,2

 

 


        



 

              Jumlah



100.613,3

4

Ancol

Pademangan

Jakarta Utara

158.985,7

5

Pademangan Barat

Pademangan

Jakarta Utara

48.813,3

 

 




 

         Jumlah




207.799,0

6

Penjaringan

Penjaringan

Jakarta Utara

108.755,3

7

Pejagalan

Penjaringan

Jakarta Utara

41.013,9

 

 



 

              Jumlah




149.769,2

 

 

Total Luas

 

458.181,5


C. Tahapan rencana Pengadaan Tanah

Tahapan rencana pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, M.Sc Section Harbour Road Il, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang menjelaskan bahwa Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum diselenggarakan melalui tahapan :

1. Perencanaan

2. Persiapan

3. Pelaksanaan; dan

4.     Penyerahan hasil.


D. Perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan Pengadaan Tanah diharapkan selesai dalam 13 (tiga belas) bulan. Seiring dengan dinamika yang terjadi dalam pengadaan tanah, maka dapat dipertimbangkan pelaksanaan waktu pengadaan tanah selama 3 (tiga) tahun sesuai waktu maksimal ketentuan Penetapan Lokasi.


E. Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan

Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan direncanakan selama 2 (dua) tahun dan diharapkan dapat beroperasi tahun 2024.


Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Unduh

Artikel Terkait

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/