Selain pajak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga memberlakukan retribusi. Menurut UU tersebut, retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.Hal yang memb...
SelengkapnyaBadan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan badan/instansi pemerintah yang melakukan pembinaan terhadap usaha milik daerah dan mengurus masalah penanaman modal di Provinsi DKI Jakarta.Di Jakarta ada banyak BUMD yang membantu pergerakan ekonomi sekaligus melayani masyarakat. Beberapa BUMD yang mungkin Anda kenal termasuk PT Transportasi Jakarta, PT MRT Jakarta, atau PD Pasar Jaya.
SelengkapnyaInsentif merupakan dana yang diberikan sebagai penghargaan (reward) dalam berbagai bidang sosial. Insentif yang ditawarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan memajukan investasi (investment), sektor swasta (private sector), baik yang bersifat umum maupun dalam bidang tertentu. Fokus pemerintah dalam pemberian insentif di antaranya dari industri berbasis pengolahan Sumber Daya Alam (SDA...
SelengkapnyaBus sekolah adalah transportasi yang disediakan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Unit Pelayanan Angkutan Sekolah yang melayani 32 rute (20 rute reguler dan 12 rute zonasi) dengan 176 armada berwarna kuning. Layanan ini disediakan khusus untuk pelajar di DKI Jakarta dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan.
SelengkapnyaBus Wisata Jakarta atau Bus Jakarta Explorer merupakan bus tingkat gratis yang dikelola oleh PT Transportasi Jakarta. Sejauh ini sudah ada 22 bus tingkat yang dikelola sebagai sarana transportasi wisata yang dapat digunakan secara gratis oleh seluruh warga di ibu kota. Semua warga DKI Jakarta dan wisatawan dapat menggunakan Bus Wisata Jakarta untuk berkeliling ke tujuh rute yang berbeda deng...
SelengkapnyaSaatnya bareng-bareng berkolaborasi untuk mengembangkan potensi usaha di Jakarta dengan kemandirian dan keterampilan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka akses seluas-luasnya bagi para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya. Kini, semua orang dapat meningkatkan keterampilan wirausaha dan berkesempatan untuk meraih kesuksesan masing-masing, melalui ragam manfaat bergabung dengan Jakpreneur.&...
Selengkapnya