logo jakarta

Taman Kota

Taman Kota

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota
Senin, 28 Maret 2022, 03:19 WIB

Dalam rangka membangun infrastruktur publik bagi warga ibu kota, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun ruang-ruang publik berupa Taman Kota, RPTRA, serta Hutan Kota.

Taman Kota

Taman Kota merupakan salah satu ruang publik yang secara masif dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta. Taman Kota terbagi menjadi dua, yakni Taman Maju Bersama (TMB) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Berikut beberapa Taman Kota yang dapat kamu kunjungi:


  1. Taman Ayodya

Jl. Lamandau III No.7, RT 4/RW 7, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12130.

Jam buka: Setiap hari selama 24 jam.


  1. Taman Suropati

Jl. Taman Suropati No.5, RT 5/RW 5, Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310.


  1. Taman Kota Cattleya

Jl. Letjen S. Parman Street No. 99, RT 15/RW 1, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta, 11480.

Jam buka: Setiap hari pukul 07.00-22.00.


  1. Taman Kota Waduk Pluit

Jl. Pluit Timur Raya No. 12, RT 6/RW 5, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14450.

Jam buka: Setiap hari selama 24 jam.


  1. Taman Kembang Sepatu

Jl. Pagelarang No. 25, RT 7/RW 1, Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13880.

Jam buka: Setiap hari pukul 05.00-20.00.


Taman Maju Bersama

Dalam upaya menambah Ruang Terbuka Hijau sebagai tempat berinteraksi warga di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta membangun Taman Maju Bersama yang masih menjadi bagian dari RPTRA yang telah ada. Berikut beberapa Taman Maju Bersama yang dapat kamu kunjungi:


  1. Taman Maju Bersama Mutiara Prima

Jl. Taman Mutiara Prima, RT 7/RW 5, Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11530.


  1. Taman Maju Bersama Mandor Hasan

Jl. Mandor Hasan Gg. Al-Barkah No. 44A, RT 10/RW 1, Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13840.


Ruang Terbuka Hijau

Sebagai Kota Metropolitan, DKI Jakarta juga memerlukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai ‘paru-paru’ ibu kota. Berikut beberapa Ruang Terbuka Hijau yang dapat kamu kunjungi:


  1. Ruang Terbuka Hijau Pulomas

RT. 13/RW 11, Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13210.


  1. Ruang Terbuka Hijau Pluit

Jl. Pluit Karang Indah Timur No. 89, RT 6/RW 14, Pluit, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14450.


Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA)

Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) merupakan konsep ruang publik berupa Ruang Terbuka Hijau atau taman yang dilengkapi dengan berbagai permainan menarik, kamera pengawas CCTV, dan ruangan-ruangan yang melayani kepentingan komunitas di sekitarnya seperti perpustakaan, PKK Mart, ruang laktasi, dan sebagainya. Berikut beberapa RPTRA yang dapat kamu kunjungi:


  1. RPTRA Gondangdia

Jl. Probolinggo No. 1, RT 1/RW 2, Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10350.


  1. RPTRA Borobudur

Jl. Borobudur, RT 9/RW 2, Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10320.


  1. RPTRA Utakase Berseri

Jl. Galur Sari V No. 76, RT 4/RW 1, Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13120.


  1. RPTRA Pesona Manggarai

RT 7/RW 1, Manggarai, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12850.


  1. RPTRA DKI Berseri

Jl. Perumkar DKI Blok K5 No. 18, RT. 13/RW 2, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13450.


  1. RPTRA Manggis

Jl. Anggrek Rosliana II Blok H, RT 2/RW 5, Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, DKI Jakarta 11480.

 

Artikel Terkait

Dinas Pertamanan dan Hutan Kota

Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kehutanan dan urusan pemelintahan bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman pada sub urusan pertamanan dan pemakaman.

Skip to content