logo jakarta

Bank Sampah

Bank Sampah

Dinas Lingkungan Hidup
Senin, 21 Maret 2022, 03:52 WIB

Sebagai sebuah kota besar, Jakarta yang memiliki tingkat kepadatan penduduk cukup tinggi tentunya tidak terlepas dari sisa hasil produksi dan konsumsi penduduknya berupa sampah. Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang baik lingkungannya dan nyaman bagi penduduknya, sampah yang melimpah harus ditangani dengan baik.


Kini, sampah tidak hanya cukup dibuang pada tempatnya, namun juga perlu diolah menjadi sesuatu yang mempunyai manfaat dan nilai guna. Salah satu cara kreatif untuk mengolah sampah adalah dengan bank sampah yang menggunakan paradigma mencegah timbulnya sampah (reduce), menggunakan ulang sampah (reuse), serta mendaur ulang sampah (recycle).


Bank sampah merupakah konsep pengumpulan sampah kering rumah tangga, seperti plastik, kertas, kaleng, dan lain-lain yang menerapkan sistem konversi dari sampah menjadi uang, untuk meningkatkan partisipasi warga dalam memilah serta mendaur ulang sampah. Di Jakarta, bank sampah ini merupakan program Dinas Lingkungan Hidup yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah dari kegiatan rumah tangga dan agar sampah yang didaur ulang dapat memiliki nilai ekonomis. 

Mekanisme Kerja Bank Sampah

Bagaimana sampah bisa memiliki nilai ekonomis ketika ditukar ke bank sampah? Berikut adalah mekanisme kerja bank sampah dan bagaimana cara warga dapat bergabung dalam program ini:


  1. Pendaftaran menjadi anggota bank sampah

Untuk dapat bergabung dengan program bank sampah, warga ibu kota dapat mendaftarkan diri ke bank sampah terdekat yang sudah tersebar di berbagai titik di DKI Jakarta. Untuk mengetahui sebaran bank sampah di Jakarta, warga dapat mengakses peta lokasi bank sampah di sini.

  1. Pengumpulan dan pemilahan sampah di rumah tangga

Masyarakat melakukan pengumpulan dan pemilahan sampah di rumah masing-masing dengan mengelompokkan sampah ke dalam tiga kategori, yaitu:

  • Sampah kering

Sampah kering merupakan kategori sampah yang sulit terurai di alam. Jenis sampah yang masuk dalam kategori ini seperti sampah plastik, kertas, logam (kaleng, besi, alumunium), dan kaca. Agar terkelola dengan baik, sampah jenis ini harus didaur ulang. 

  • Sampah basah

Sampah basah atau sampah organik merupakan jenis sampah yang meliputi sisa makanan, sayuran, atau barang lain yang dapat diurai. Pengelolaan sampah ini adalah dengan melakukan komposting sampah untuk digunakan sebagai pupuk.

  • Sampah elektronik

Bekas kabel dan barang elektronika yang tidak terpakai merupakan kategori sampah ini. Sampah ini dapat menimbulkan reaksi kimia yang berbahaya, sehingga tidak bisa dibuang sembarangan dan sebaiknya diolah untuk bahan baku komponen elektronik. 

Sampah yang dapat diterima oleh bank sampah adalah kategori sampah kering, yaitu plastik, kertas, logam, dan kaca. Setelah sampah kering warga mencapai minimal 1 kg, sampah tersebut baru bisa dibawa ke bank sampah untuk disetorkan. 


  1. Penyetoran dan Daur Ulang di lokasi Bank Sampah

Ketika sampah kering sudah mencapai setidaknya 1 kg, warga dapat membawanya ke bank sampah untuk disetorkan. Jam operasional bank sampah di setiap lokasi berbeda-beda, sehingga warga harus mengetahui waktu untuk menyetor sampah ke bank sampah terdekat. 


Sampah yang disetorkan akan ditimbang, kemudian dicatat dalam buku tabungan bank sampah milik warga. Dalam buku tabungan akan tertera nilai rupiah dari sampah yang ditabung. Nilai rupiah yang dicatat di tabungan nasabah bank sampah disesuaikan dengan jenis sampah yang ditabung. Nilai rupiah ini tentunya dapat ditarik dalam bentuk tunai oleh warga. 


Di bank sampah, sampah warga akan kembali dikelompokkan oleh petugas dengan kategori yang lebih detail lagi. Sampah yang disetor ke bank sampah akan dijual ke lapak besar yang kemudian diteruskan ke industri daur ulang. Dari penjualan sampah ke industri daur ulang tersebutlah, nilai rupiah dari sampah didapatkan. Harga sampah akan diinformasikan kepada nasabah melalui papan informasi di lokasi bank sampah. Nilai konversi dari kilogram ke rupiah di tiap bank sampah bisa jadi berbeda-beda, tergantung kesepakatan warga.

Tabungan di Bank Sampah

Sebagaimana di berbagai bank pada umumnya, bank sampah juga memiliki tabungan yang dibagikan kepada nasabahnya. Jenisnya ada yang berupa tabungan pribadi maupun kolektif. Berikut ragam jenis tabungan di bank sampah:

  1. Tabungan reguler

Jenis tabungan untuk warga pada umumnya yang bersifat pribadi dan dapat digunakan untuk penarikan dan peminjaman uang. 


  1. Tabungan lingkungan

Jenis tabungan yang dapat dicairkan untuk pembiayaan pengelolaan lingkungan, seperti pengadaan gerobak sampah, komposter, mesin daur ulang, dan lain-lain.


  1. Tabungan pendidikan

Jenis tabungan ini dapat dicairkan ketika tahun ajaran baru ataupun ketika dibutuhkan buat membiayai pendidikan anak.


  1. Tabungan sembako

Jenis tabungan ini menggunakan nilai tukar berupa sembako, bukan berupa uang. 


  1. Tabungan lebaran

Jenis tabungan ini dapat memudahkan warga untuk mencairkan uang pada saat menjelang Lebaran.


  1. Tabungan sedekah

Ketika sudah terkumpul di dalam tabungan ini, dana dapat disalurkan menjadi bantuan beasiswa, santunan yatim piatu, dan bentuk kepedulian sosial lainnya. Jenis tabungan ini tidak dapat diambil oleh nasabah, namun nasabah akan mendapat laporan penyaluran dana, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.


Manfaat Bergabung dengan Bank Sampah

Warga memang mendapat keuntungan secara ekonomi dari tabungan di bank sampah, namun keuntungan bergabung dengan bank sampah bukan hanya itu saja. Warga DKI Jakarta juga dapat menjadi bagian dari lingkungan yang semakin baik. Warga tidak hanya terbiasa memilah sampah di rumah, lingkungan warga juga menjadi semakin bersih karena volume sampah yang berkurang. Terlebih lagi, sampah yang berkurang akan mengurangi beban polutan, menghemat penggunaan sumber daya alam dan energi, serta meningkatkan kualitas kesehatan warga karena lingkungan yang membaik. 

Informasi lebih lanjut

Untuk informasi lebih lanjut mengenai bank sampah, silakan mengunjugi kanal web berikut:


https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/

https://banksampahjakarta.blogspot.com/

Artikel Terkait

Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan kebersihan.

Skip to content