Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menjadi primadona transportasi publik modern di Jakarta. Moda transportasi cepat berbasis rel ini menjadi pilihan utama untuk komuter dan berkeliling Jakarta bebas hambatan. MRT Jakarta sekaligus menjadi moda transportasi publik pertama di Indonesia yang memiliki dua jalur, yaitu jalur bawah tanah dan jalur layang. MRT Jakarta dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perserod...
SelengkapnyaPT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan dan pengelolaan transportasi bawah tanah dengan kepemilikan saham terbesar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Secara rinci, kepemilikan saham MRT Jakarta adalah sebesar 99,997% milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta sebanyak 0,003% milik Perumda Pasar Jaya. D...
SelengkapnyaPT Transportasi Jakarta (Tranjakarta) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam bidang jasa transportasi dengan kepemilikan saham dimiliki oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (99,70%) dan PT Jakarta Propertindo (0,30%). Didirikan sejak 27 Maret 2014, TransJakarta melanjutkan pengelolaan armada bus Transjakarta yang sebelumnya dipegang oleh Badan Pengelola Transjakarta...
Selengkapnya