logo jakarta

JakISPU

JakISPU

Dinas Lingkungan Hidup
Selasa, 24 September 2024, 15:53 WIB

JakISPU merupakan salah satu fitur dalam aplikasi JAKI (Jakarta Kini) besutan Jakarta Smart City untuk memberikan informasi terkait Indeks Standar Pencemaran Udara. Fitur ini terintegrasi dengan sensor udara milik Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, sehingga masyarakat dapat memantau kondisi terkini udara di Jakarta. Setiap wilayah di Jakarta memiliki titik sensor untuk mengukur ISPU. Titik-titik sensor tersebut, yakni sensor Jakarta Pusat di Bundaran HI, Jakarta Utara di Kelapa Gading, Jakarta Barat di Kebon Jeruk, Jakarta Timur di Lubang Buaya, serta Jakarta Selatan di Jagakarsa. 

Pengamatan ISPU ini dirancang berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor KEP-45/MENLH/10/1997 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Dasar hukum ini mengatur standar untuk menghitung ISPU di Indonesia, dengan menggunakan parameter partikel debu berukuran 10 mikron (PM 10). 

Untuk dapat menggunakan fitur ini, pertama, unduh aplikasi JAKI ke perangkat pintar Anda. Lalu, pilih fitur JakISPU. Fitur ini dapat menunjukkan kondisi terbaru kualitas udara di Jakarta secara akurat. Selain sebagai informasi bagi masyarakat, adanya kondisi terkini udara di Jakarta ini juga dapat  menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam mengendalikan pencemaran udara.

Ketika membuka fitur JakISPU, kamu akan menemukan lima kategori kualitas udara di Jakarta, yaitu:

Baik ( good ) 

Tingkat kualitas udara dikatakan baik apabila berada dalam rentang 0-50. Kualitas udara yang baik tidak memiliki efek negatif bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, maupun bangunan dan nilai estetika. 

Sedang ( moderate )

Tingkat kualitas udara sedang berada dalam rentang 51 sampai 100. Kategori ini menunjukkan tingkat kualitas udara tidak mempengaruhi kesehatan manusia maupun hewan, tetapi mempengaruhi tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.

Tidak sehat ( unhealthy )

Kualitas udara kategori ini berada dalam rentang 101-200 dan merugikan manusia dan hewan yang sensitif. Selain itu, udara yang tidak sehat akan merusak tumbuhan serta nilai estetika.

Sangat tidak sehat ( very unhealthy )

Jika rentang ISPU mencapai 201-300, maka kualitas udara tersebut berpotensi merugikan semua populasi dalam suatu wilayah. 

Berbahaya ( hazardous )

Nilai ISPU yang berada di atas 300 menandakan kualitas udara sangatlah berbahaya dan berdampak serius bagi kesehatan populasi. 

JakISPU memang dapat memberikan informasi terkait kualitas udara, namun masyarakat tetap harus berperan untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Masyarakat sebaiknya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mulai beralih ke transportasi publik. Selain itu, mengurangi penggunaan listrik serta beralih ke penggunaan sumber energi terbarukan, seperti matahari dan angin, dapat memperbaiki kualitas udara maupun lingkungan. 

Untuk informasi terkait ISPU dan lingkungan hidup, Smarcitizen dapat mengunjungi laman Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di sini. Sedangkan untuk mengetahui lebih lanjut terkait JAKI yang memiliki fitur JakISPU, silakan kunjungi laman JAKI serta Jakarta Smart City.

Artikel Terkait

Dinas Lingkungan Hidup

Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan kebersihan.

Skip to content