Setelah penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur, status penerima KJP Plus dapat di cek melalui tautan :
Penerima KJP Plus dapat memanfaatkan dana bantuan KJP Plus untuk kebutuhan seperti:
Dinas Pendidikan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.