Anda bisa membayar pajak di Jakarta hanya dengan melalui situs Pajak Online Jakarta. Alur pembayaran yang mudah bisa ditempuh dengan cara berikut:
Selain melalui situs, Anda juga bisa melakukan Pembayaran Setoran Masa melalui JAKI Super-app. Alur pembayaran via JAKI adalah:
Bappenda Provinsi DKI Jakarta telah bekerja sama dengan berbagai lembaga perbankan. Sehingga, Anda bisa membayarkan pajak melalui beberapa bank di bawah ini:
Selain melalui perbankan, pembayaran Pajak Jakarta juga bisa dilakukan melalui Pos Indonesia dan Sistem Kliring Nasional (SKN).
Badan berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah.