Berbeda dengan co-working space pada umumnya, Jakarta Creative Hub tidak hanya memiliki ruang kantor berupa co-office, namun juga memiliki ruang kelas yang dapat digunakan untuk workshop, seminar, pameran, hingga makerspace untuk fasilitas-fasilitas di bidang fashion, woodworking, sampai lab digital yang berisi komputer, laser cutting, dan 3D printer.
Terdapat tiga ruang kelas di Jakarta Creative Hub, yaitu Classroom A yang dapat menampung 80 orang serta Classroom B dan C yang berkapasitas 50 orang. Adapun co-office berjumlah 12 ruangan yang diisi oleh 12 startup pilihan pemerintah provinsi DKI Jakarta. Mitra co-office JCH pilihan mendapatkan subsidi biaya penyewaan ruang, selain memperoleh kesempatan untuk memamerkan produknya di ruang pameran.
Di samping fasilitas khusus yang hanya bisa digunakan oleh rekan resmi Jakarta Creative Hub, terdapat juga fasilitas yang terbuka untuk umum seperti perpustakaan dan kafe. JCH tidak hanya menjadi ruang bekerja dan berkumpul, tapi juga menjadi ruang kreatif di mana pengunjungnya dapat bertemu dengan pelaku industri kreatif serta melihat pameran dan workshop yang sedang berlangsung.
JCH membuka peluang sebesar-besarnya agar masyarakat dapat menggunakan ruang kreatif ini, khususnya para pelaku usaha di bidang arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, kriya, branding dan digital marketing, Internet of Things (IoT), produksi, serta desain packaging.
Berbagai pelatihan telah diselenggarakan di JCH, dari pelatihan berbasis soft skill seperti marketing dan public speaking, hingga pelatihan berbasis hard skill berupa workshop penggunaan peralatan canggih di makerspace.
Penyelenggara pelatihan di JCH bisa merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pelaku usah mitra co-office JCH, hingga pihak ketiga lainnya, baik institusi maupun individu berbasis di Jakarta yang ingin mendaftarkan diri sebagai rekan atau penyelenggara pelatihan.
Kehadiran JCH diharapkan dapat mendorong pembentukan industri kreatif di Jakarta yang semakin berkembang dan dapat meningkatkan kualitas sumber daya pelaku usaha industri kreatif, mengembangkan produk-produk industri kreatif yang laku di pasar nasional maupun internasional, serta secara langsung dapat meningkatkan perekonomian di ibu kota.