Kota Administrasi Jakarta Barat dipimpin oleh seorang Walikota dan dibantu oleh Wakil Walikota. Walikota Jakarta Barat saat ini adalah Uus Kuswanto dan Wakil Walikota Hendra Hidayat.
Wilayah Kota Administrasi Jakarta Barat memiliki 8 (delapan) kecamatan dan 56 (lima puluh enam) kelurahan. Adapun daftar dari kedelapan kecamatan di Jakarta Barat adalah sebagai berikut:
Jakarta Barat adalah wilayah yang terkenal akan peninggalan bangunan bersejarah dan masyarakat yang multikultur. Pada masa kolonial, wilayah ini dijadikan titik pembangunan gedung pemerintahan, sehingga menyimpan banyak bangunan bersejarah dengan arsitektur Belanda. Kawasan Kota Tua yang menyimpan banyak museum sebagai situs bersejarah berlokasi di wilayah ini.
Selain menjadi lokasi pemerintahan kolonial, wilayah ini juga dikenal sebagai tempat permukiman masyarakat Tionghoa. Ragam budaya yang berlokasi di tempat ini menjadikannya sebagai wilayah dengan tingkat heterogenitas yang tinggi dan simbol kerukunan beragama di Jakarta.
Sejak tahun 1966, Jakarta Barat mendapatkan status otonomi khusus sebagai Kota Administrasi yang merupakan bagian dari Provinsi DKI Jakarta. Status tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kota Administrasi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayahnya, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat di wilayahnya, membina kecamatan dan kelurahan serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Gubernur.