Kota Administrasi Jakarta Timur dipimpin oleh seorang Walikota dan dibantu oleh Wakil Walikota. Walikota Kota Administrasi Jakarta Timur saat ini adalah M. Anwar, S.Si., M.AP. dan Wakil Walikota Iin Mutmainah, S.Sos., M.Si.
Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur memiliki 10 (sepuluh) kecamatan dan 65 (enam puluh lima) kelurahan. Adapun daftar dari kesepuluh kecamatan di Jakarta Timur adalah sebagai berikut;
Jakarta Timur adalah wilayah yang terkenal akan wilayahnya yang luas serta penduduknya yang beragam. Ragam masyarakat tersebut tercatat pada awal abad ke-18 saat beberapa etnis mendirikan kampung tersendiri seperti Kampung Ambon, Kampung Banda, Kampung Bugis, dan Kampung Melayu.
Salah satu kampung yang menjadi bukti perkembangan masyarakat Jakarta terletak di Jakarta Timur, yaitu Kampung Jatinegara Kaum. Komunitas penduduk di Jatinegara Kaum diyakini sebagai penduduk asli Jakarta sejak Jakarta bernama Jayakarta yang kala itu diperintah oleh Ahmad Jaketra atau pangeran Jayakarta pada abad ke-17.
Saat Jakarta resmi menjadi Ibukota Negara, wilayah Jakarta Timur pada tahun 1970 – 1980an memiliki populasi terendah di DKI Jakarta. Kemudian, gelombang urbanisasi dan dibangunnya berbagai permukiman menjadikan wilayah Jakarta Timur sebagai wilayah terpadat di DKI Jakarta.
Sejak tahun 1966, Jakarta Timur mendapatkan status otonomi khusus sebagai Kota Administrasi yang merupakan bagian dari Provinsi DKI Jakarta. Status tersebut ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kota Administrasi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan umum di wilayahnya, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas perangkat di wilayahnya, membina kecamatan dan kelurahan serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan Gubernur.