logo jakarta

Manajemen Kinerja

Manajemen Kinerja

Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi
Jumat, 9 September 2022, 03:43 WIB
Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Penguatan akuntabilitas ini dilaksanakan dengan penyelenggaraan SAKIP sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Untuk memastikan keberhasilan terwujudnya penguatan akuntabilitas kinerja tersebut, maka diperlukan suatu Kerangka Manajemen Kinerja sebagai acuan dalam menyelenggarakan sistem akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertujuan agar kinerja menjadi terukur dan terarah.

Perencanaan Kinerja

Komponen Pembentuk Isu Strategis Provinsi DKI Jakarta




Komponen pembentuk isu-isu strategis di Provinsi DKI Jakarta terdiri dari: analisis terhadap hasil pembangunan periode sebelumnya untuk mengetahui permasalahan pembangunan daerah Provinsi DKI Jakarta dan faktor penentu keberhasilannya; hasil telaah terhadap dokumen RPJPD DKI Jakarta 2005- 2025; hasil telaah terhadap dokumen RPJMN 2015-2019; hasil telaah isu dari dunia internasional; dan analisis yang berasal dari dunia akademik, usaha/ bisnis, sosial budaya, penemuan-penemuan teknologi, dan lain-lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Isu strategis pembangunan DKI Jakarta tahun 2017-2022 merupakan aspek global dalam penentuan kebijakan umum pembangunan jangka menengah berdasarkan permasalahan pembangunan. Isu-isu strategis Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022 disusun dengan mempertimbangkan beberapa hal, yaitu:
a. permasalahan strategis berdasarkan hasil analisa data;
b. isu-isu strategis dalam RPJPD Tahun 2005-2025;

c. kebijakan dalam RTRW 2030;
d. kebijakan dalam RPJMN serta RPJMD Prov/Kab/Kota penyangga;
e. tujuan pembangunan dalam SDGs, serta;
f. Isu-isu global yang sedang berkembang;

Adapun Visi, Misi serta Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur juga menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan isu-isu strategis pembangunan jangka menengah Provinsi DKI Jakarta 2017-2022. 17 isu strategis pembangunan jangka menengah tahun 2017-2022 dikelompokan ke dalam kelompok isu utama yaitu Isu Pembangunan Manusia, Isu Percepatan Ekonomi dan Infrastruktur, Isu Integritas Aparatur, Isu Kota Lestari dan Isu Jakarta sebagai Simpul Kemajuan pembangunan nasional.



STRATEGI PEMBANGUNAN


Konsep pembangunan Jakarta masa depan sebagai respon terhadap pandemi Covid-19 adalah menjadi kota :

  1. Kota yang tahan pandemi (pandemic proof city)
    Merencanakan pembangunan Kota Jakarta yang tahan terhadap pandemi Covid-19 ataupun pandemi lainnya di masa mendatang.
  2. Kota yang tangguh menghadapi krisis (crisis resilient city)
    Merencanakan pembangunan Kota Jakarta yang tangguh terhadap dampak pandemi dari sisi ekonomi, sosial, budaya.
  3. Kota yang mengimplementasikan digitalisasi (digitally advanced city)
    Merencanakan pembangunan Kota Jakarta yang mengarusutamakan implementasi digitalisasi dalam penyediaan dan operasionalisasi infrastruktur perkotaan dan pelayanan dasar kepada masyarakat.
  4. Kota yang berkelanjutan dan layak huni (sustainable livable city)
    Merencanakan pembangunan Kota Jakarta yang mengarusutamakan target-target indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan indikator kota layak huni (
    liveable city index).


Dalam rangka menuju perwujudan Jakarta ke depan tersebut, strategi Pembangunan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022 adalah terbangunnya warga dan ekosistem warga kota yang setara, sejahtera, dan bahagia dengan dilandasi semangat gotong-royong. Strategi pembangunan jangka menengah ini dijabarkan dalam 3 (tiga) strategi utama yaitu :



KEGIATAN STRATEGIS DAERAH (KSD)

KSD merupakan suatu Strategic Initiatives untuk menjamin tercapainya target-target pembangunan. Kategori dan pembobotan KSD ditetapkan dalam rangka mewujudkan percepatan implementasi KSD yang mendukung pemenuhan kebutuhan dasar, percepatan pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan RPJMD Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Penentuan kategori dan pembobotan KSD dilakukan dengan mempertimbangkan:
a. besaran dampak ekonomi jangka pendek untuk percepatan pemulihan Jakarta pasca pandemi Covid-19; dan
b. dinamisasi jenis dan jumlah pekerjaan dalam KSD tersebut.






Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi DKI Jakarta 2017 - 2022





Cascading Kinerja

Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta 2017 - 2022



Cascading Kinerja dalam Perubahan RPJMD

Provinsi DKI Jakarta 2017 - 2022




PERJANJIAN KINERJA





Penganggaran Berbasis Kinerja





Pengukuran Kinerja

Pengukuran Kinerja Terintegrasi





Penerapan Performance-based Salary






Manajemen Kinerja PNS








Pola Penyusunan, Pelaporan, dan Penilaian Kinerja PNS



Pelaporan Kinerja


Laporan Kinerja (LKj) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 merupakan wujud pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. LKj semata-mata dibuat untuk mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi pada lembaga. Maka dari itu, LKj adalah salah satu komponen untuk mengukur akuntabilitas kinerja lembaga. Disamping itu, Laporan Kinerja Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 juga bertujuan sebagai:

1. Wujud pertanggungjawaban kepada publik sebagai bagian dari penerima amanat; dan
2. Informasi kepada publik atas kinerja yang telah dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar digunakan untuk memberikan saran/masukan dalam memicu perbaikan kinerja.

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2020 disusun berdasarkan Perjanjian Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 280 Tahun 2020. Semua Program yang dilaksanakan juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) selama 5 tahun yang kemudian dirinci dalam Rencana Strategis perangkat daerah.

Tahun 2020 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2022. Laporan ini memuat hasil capaian kinerja yang diukur dalam 13 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang mengukur keberhasilan dari 10 Sasaran Strategis.


REALISASI DAN CAPAIAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2020





REALISASI INDIKATOR KINERJA UTAMA 2018-2020



Unduh:

  1. Laporan Kinerja Tahun 2020
  2. Laporan Kinerja Tahun 2019

Reviu dan Evaluasi Kinerja

Implementasi Evaluasi Kinerja Tahun 2020





Reviu dan Evaluasi Kinerja Berjenjang




Reviu dan Evaluasi Kinerja Berjenjang - Provinsi




Reviu dan Evaluasi Kinerja Berjenjang - Kota/Kabupaten Administrasi



Artikel Terkait

Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi

Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD dalam bidang kelembagaan, analisis jabatan, analisis beban kerja, evaluasi jabatan, tatalaksana, reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan pelayanan publik.

Skip to content