Samtama merupakan sebuah program pengurangan sampah dari sumbernya melalui RW-RW percontohan. Terdapat 22 RW percontohan yang diharapkan dari waktu ke waktu akan terus bertambah. Program ini dijalankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Nomor 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah.
Dengan gerakan sampah yang dimulai dari masyarakat, diharapkan terjadi perubahan pola pikir warga yang menerapkan gaya hidup minim sampah dan perilaku yang dapat mengolah sampah. Program ini tidak hanya menyasar lingkungan yang menjadi semakin bersih, tapi juga bagaimana gaya hidup masyarakat dapat mempertahankan kebersihan tersebut.
Program Samtama yang diinisiasi tersebut meliputi program-program penanggulangan sampah, seperti Bank Sampah, TPS 3R (Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang merupakan pusat daur ulang. Selain itu ada program kampanye dan penyusunan regulasi pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Program ini dijalankan oleh Dinas Lingkungan Hidup bersama Tim Penggerak PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga). Samtama mempunyai dua cabang program, yaitu Laskar Samtama dan Kampung Samtama.
Kampung Samtama beranggotakan warga RW yang berinisiatif memperbaiki pengelolaan sampah. Pada awalnya, terdapat 330 relawan dari 22 RW yang tergabung dalam Kampung Samtama. Selain itu, komunitas yang bergerak dalam bidang lingkungan hidup juga dilibatkan dalam program ini.
Selain relawan di tingkat RW, terdapat juga Laskar Samtama yang telah diseleksi menjadi 209 orang dari 429 terdaftar. Laskar Samtama awal tersebut terdiri dari relawan umum dan relawan dokumentasi yang berasal dari beragam profesi yang meliputi ibu rumah tangga, mahasiswa, pegawai swasta, ASN Pemprov DKI Jakarta, guru, seniman, dan lain-lain. Untuk dapat bergerak langsung membantu permasalahan sampah, Laskar Samtama dibekali edukasi terkait pengelolaan sampah terlebih dahulu. Hal ini dimaksudkan agar Laskar Samtama dapat mendampingi masyarakat umum dengan baik dalam mengelola sampah.
Program Samtama ini ditargetkan dapat mengurangi produksi sampah rumah tangga di masyarakat hingga 20%. Tentunya hal ini akan berjalan dengan baik jika seluruh masyarakat ikut terlibat, karena tingkat pengurangan sampah sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.
Terdapat tiga strategi rumah minim sampah dalam Samtama, yaitu:
Dengan ketiga strategi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memilah sampah dan memanfaatkan sampah kembali. Selain menciptakan lingkungan yang lebih bersih di sekitar rumah, hal itu juga dapat meningkatkan taraf ekonomi Jakarta. Karena sampah yang diangkut ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) akan berkurang, sehingga pembiayaan penanganan sampah juga menurun.
Untuk informasi lebih lanjut tentang program Samtama, silakan mengunjungi lingkunganhidup.jakarta.go.id
Dinas Lingkungan Hidup mempunyai tugas melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta pengelolaan kebersihan.