Mulanya, tari topeng adalah tarian pengantar pementasan lakon topeng betawi. Nama tari topeng disematkan karena penarinya memakai topeng. Tari ini mulai pertama kali tercatat berkembang pada tahun 1872, dimulai sebagai permainan populer dengan nama Klain Maskerspel.
Kini, tari topeng betawi khusus pada sebuah pagelaran dan memiliki pola gerak tertentu yang dapat dikembangkan dengan variasi dan improvisasi penarinya.
Tarian ini mulanya berkembang sejak abad ke-19 yang dipertunjukan untuk menyambut tamu dari tuan-tuan Tionghoa yang berkunjung dan diiringi dengan orkes gambang kromong.
Para penari disebut dengan “Wayang Cokek” karena tari cokek dimulai dengan tarian pembukaan yang disebut dengan “wawayangan”. Kini, tari cokek digemari oleh berbagai kalangan dan dipertunjukan untuk memeriahkan berbagai hajatan besar.
Nandak Ganjen adalah sebuah tari kreasi Betawi yang dikembangkan pada tahun 2000. Tari ini menceritakan kisah seorang gadis yang beranjak dewasa sehingga gerakan tariannya sangat seru dan energik dan kerap mengundang senyum para penonton.
Tarian ini biasanya dipadukan bersamaan dengan nyanyian. Sehingga, selain menyuguhkan keindahan gerakan tari, tarian ini juga menyuguhkan olah suara yang memikat penonton.
Tarian khas Betawi satu ini diperagakan oleh seorang wanita yang dalam tariannya mengandung unsur cinta, persahabatan, perjuangan dan juga konflik.
Tarian ini juga diisi oleh sedikit adegan silat di antara penari yang menunjukkan keperkasaan para wanita Betawi dalam seni bela diri. Tari lenggang none diiringi oleh musik gambang kromong denhgan busana yang didominasi warna cerah dan tambahan alat peraga seperti payung dan kipas.
Tari Zapin Betawi dipengaruhi oleh budaya Arab timur tengah dan campuran tarian Melayu. Kata Zapin dalam tarian ini berasal dari bahasa Arab Zafana atau Zafanan yang berarti melangkah, dan dapat pula diartikan sebagai menari.
Tari ini biasanya dipertunjukkan pada upacara tertentu seperti hari maulid nabi, khitanan, perkawinan, dan berbagai hajatan besar lainnya.
Dinas Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah bidang kebudayaan pada sub urusan kebudayaan, kesenian tradisional, sejarah, cagar budaya dan permuseuman.