Sehubungan dengan Rencana Pembangunan Pelebaran Jalan Lebak
Bulus II Kelurahan Cilandak Barat Kecamatan Cilandak Kota Administrasi Jakarta
Selatan, maka disampaikan :
Maksud
Untuk menata dan menyediakan akses Jalan RS Fatmawati –
Jalan Lebak Bulus sesuai amanah Rencana Tata ruang Wilayah Provinsi DKI Jakarta
yang merupakan Kawasan TOD Fatmawati
Tujuan
1. Untuk menyediakan akses jalan yang memadai dalam menunjang
TOD, seperti akses jalan untuk busway transjakarta yang membutuhkan lebar jalan
yang memadai sehingga tidak menimbulkan kemacetan.
2. Untuk menyediakan ruang jalan bagi pejalan kaki sesuai
dengan tujuan dari TOD.
3. Untuk mendukung kegiatan disekitar lokasi Kawasan TOD
Fatmawati, karena terdapat fasilitas kesehatan, Pendidikan, dan perekonomian
yang meningkatkan aktivitas perpindahan orang atau barang.
Untuk detail penguman bisa mengunduh file pada lampiran.
Biro Pemerintahan mempunyai tugas mengoordinasikan, merumuskan dan menyusun kebijakan, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan pengoordinasian pelaksanaan tugas PD penyelenggaraan urusan Pemerintahan.