Selamat Datang Pada Layanan Digital Disabilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Jakarta merangkul setiap harapan dan mimpi warganya dengan membuka peluang bagi semua dengan setara. Temukan berbagai informasi layanan khusus disabilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berikut ini.
Selamat Datang Pada Layanan Digital Disabilitas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Mode Baca
Portal Inklusif Jakarta
Melalui portal ini, Pemprov DKI Jakarta menyapa seluruh warga dengan sajian informasi yang inklusif.
Portal ini telah dilengkapi dengan fitur aksesibilitas, sehingga memudahkan penyandang disabilitas dalam mengakses informasi.
Pendidikan tentu menjadi sektor penting dalam menentukan masa depan Jakarta. Melalui akses pendidikan yang merata, kita dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyediakan layanan pendidikan secara inklusif termasuk yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas. Diantaranya:
Pertama, Sekolah Inklusif. Sekolah Inklusif ini disediakan untuk mengakomodasi dan mendampingi pengembangan diri anak-anak berkebutuhan khusus dalam memperoleh hak pendidikannya.
Kedua, layanan KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul. Ini adalah program bantuan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu yang sedang menempuh pendidikan tinggi di satuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Ketiga, Kartu Jakarta Pintar Plus atau KJP Plus. KJP Plus adalah program bantuan pendidikan yang diperuntukkan bagi warga Jakarta berusia 6-21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu. Program ini hadir untuk menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan bagi warga Jakarta.
Nah, layanan pendidikan mana yang ingin Anda ketahui lebih lanjut?
Simak informasi selengkapnya pada menu Pendidikan di bagian ini.
Sekolah Inklusif
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Kartu Jakarta Pintar
Sekolah Inklusif
Sekolah Inklusif bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hak atas pendidikan bagi penyandang disabilitas. Hingga saat ini, Jakarta telah memiliki 59 Sekolah Inklusif dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK). Masing-masing sekolah memiliki fasilitas ramah disabilitas dan tenaga pendidik yang disesuaikan dengan kebutuhan disabilitas siswa. Bagi yang ingin menempuh pendidikan di Sekolah Inklusif Jakarta, dapat menghubungi pihak sekolah secara langsung. Informasi selengkapnya mengenai Sekolah Inklusif Jakarta ada di sini.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupakan layanan bantuan pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh tingkat Pendidikan Tinggi. Penerima KJMU akan diberikan bantuan dana yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup, biaya buku, transportasi, perlengkapan kuliah, dan/atau biaya pendukung personal lainnya.
Informasi mengenai prosedur pengajuan KJMU dapat diakses di sini.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan layanan bantuan pendidikan yang bertujuan memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan. Penerima KJP Plus akan diberikan bantuan dana yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah mulai dari pembelian buku, alat penunjang disabilitas, transportasi, uang saku, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Informasi mengenai prosedur pengajuan KJP Plus dapat diakses di sini.