MRT Jakarta memiliki lintasan rel sepanjang 15,7 km di 13 stasiun yang menghubungkan Stasiun Lebak Bulus, Jakarta Selatan dengan Stasiun Bundaran HI di Jakarta Pusat.
Dengan enam kereta dalam satu rangkaian, MRT Jakarta bisa menampung hingga 1.800 penumpang dengan kecepatan 80 hingga 100 km per jam. Nama kereta MRT Jakarta adalah Ratangga, yang diambil dari kitab Sutasoma pada masa kerajaan Majapahit.
Untuk menggunakan layanan MRT Jakarta, Anda bisa menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) JakCard Bank DKI, Tiket Multi Trip MRT Jakarta, Kartu JakLingko, Flazz BCA, e-Money Mandiri, TapCash BNI, Brizzi BRI, KMT Kereta Commuter Indonesia. Adapun dompet digital yang dapat digunakan di MRT Jakarta meliputi OVO, DANA, LinkAja, AstraPay, i.saku, dan blu by BCA digital.
Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi MRT-J dan sudah menghubungkan aplikasi e-wallet dengan aplikasi MRT-J, karena setelah berhasil melakukan pembayaran maka pengguna akan mendapatkan QR code pada aplikasi MRT-J. Metode pembayaran MRT-J bisa dilihat di sini.
Informasi selengkapnya mengenai metode pembayaran transportasi publik Jakarta bisa dilihat di sini.
Ide pembangunan MRT Jakarta sudah direncanakan sejak tahun 1985 pada masa Gubernur Soeprapto. Kemudian sejak tahun 2005, Presiden RI memutuskan MRT Jakarta sebagai proyek nasional. Menindak lanjuti hal tersebut, pada 17 Juni 2008 dibentuklah PT Mass Rapid Transit Jakarta (PT MRT Jakarta) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Tahap konstruksi MRT Jakarta dimulai pada Oktober 2013 dengan rencana rampung pada tahun 2018. Pengembangan MRT Jakarta dilakukan secara bertahap yang dimulai dengan jalur MRT Fase I.
Kemudian tertanggal 24 Maret 2019, MRT Jakarta resmi beroperasi. Mulai beroperasinya MRT Jakarta adalah awal dari pembaruan sistem transportasi terintegrasi DKI Jakarta. Ke depan, MRT Jakarta akan melanjutkan pembangunan ke hingga ke Jakarta Timur, Jakarta Barat, hingga Jakarta Utara.
Informasi selengkapnya mengenai sejarah MRT Jakarta bisa dilihat di sini.
Dinas mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang perhubungan.