Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mencegah TBC, diantaranya
Para penderita TBC harus juga melakukan upaya bersama agar penyakit ini tidak tersebar luas, dengan cara:
Apabila Anda merasakan satu atau lebih gejala penderita TBC, segera datangi Puskemas atau layanan kesehatan terdekat dari rumah anda baik milik pemerintah ataupun swasta. Pemeriksaan TBC yang disediakan fasilitas layanan kesehatan di Jakarta gratis.
Obat TBC disediakan gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah DKI Jakarta, sehingga pengobatan TBC hingga tuntas sudah menjadi kewajiban pasien TBC agar tidak memperparah kondisi Anda dan merugikan orang di sekitar Anda.
Pengobatan penderita TBC biasanya memakan waktu 6 hingga 9 bulan. Dengan durasi yang cukup lama ini, para penderita TBC diharuskan untuk rutin kontrol demi mendapatkan obat. Akan tetapi, saat ini ada pengobatan terbaru untuk para penderita TBC, yaitu TBC RO. Informasi selengkapnya bisa dilihat di sini.
Penderita TBC harus menerapkan pola hidup sehat. Konsumsi makanan sehat dan olahraga secara teratur dianjurkan untuk mempercepat proses pengobatan. Selain itu, perubahan pola hidup juga penting dilakukan dengan cara perbanyak makan buah dan sayu, menambah asupan protein sehat dengan rutin, banyak minum air putih, lakukan olahraga, serta hindari konsumsi alkohol dan makan dengan lemak jenuh.
Karena TBC menular melalui droplet, penggunaan masker saat berada di tempat umum wajib dilakukan oleh para penderita TBC dan wajib pula tidak membuang dahaknya sembarangan Hal tersebut bisa menekan penyebaran bakteri yang bisa saja terjadi saat penderita berbicara.
Penguatan lintas sektor dalam penanggulangan TBC diupayakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan yang dihadapi, seperti masih adanya stigma pada orang dengan TBC dan masih tingginya angka putus berobat TBC. Tidak hanya itu, ada lebih banyak masyarakat yang masih awam dengan penyakit ini, menganggap bahwa penyakit ini adalah batuk biasa, tidak bisa disembuhkan, hanya dijangkit mereka yang berekonomi rendah, dan mengasingkan penderita seolah-olah penyakit ini adalah aib.
Data berbicara, TBC merupakan penyakit menular dan mematikan yang mudah menular. Selain itu, survei Kesehatan Indonesia menunjukkan angka yang cukup besar untuk banyaknya penderita TBC di DKI Jakarta, yaitu sebesar 0,4%. Angka tersebut lebih tinggi daripada angka standar nasional sebesar 0,2%. Berdasarkan data tarikan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) Provinsi DKI Jakarta angka kasus TBC yang ditemukan tahun 2023 yaitu 60.420. Tentunya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghendaki optimalisasi peran lintas sektor dalam penemuan kasus hingga penanggulangannya.
Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar berupa Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penanggulangan TBC, Keputusan Gubernur Nomor 712 Tahun 2023 terkait Tim Percepatan Penanggulangan TBC, dan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 3-0019 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kampung Siaga TBS. Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terlibat dalam Kegiatan Strategis Daerah yang pula berkolaborasi dengan 6 Perangkat Daerah yang ada.
Data per Juni 2024 menunjukan bahwa skrining terintegrasi pada warga telah dilakukan di 130 sekolah. Selain itu, telah ditemukan 3.434 terduga penderita dari 18.748 warga sekolah yang diskrining. Dinas Pendidikan juga memasukkan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) TBC di jenjang SD, SMP, SMA/K, dan SKB setiap tahun.
Data per Juni 2024 menunjukan bahwa skrining terintegrasi pada warga binaan telah dilakukan di 15 dari 27 panti sosial yang ada. Selain itu, pada Januari hingga Juni, telah ditemukan 141 terduga penderita dari 2.468 warga binaan yang diskrining. Dinas Sosial juga menyediakan ruang isolasi TBC di semua panti sosial yang dikelola oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tetap melaksanakan supervisi rutin setiap tahun terhadap ruang isolasi tersebut.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan skrining pada tenaga kerja. Hasilnya, ditemukan 856 terduga penderita dari 2.431 tenaga kerja. Hal tersebut muncul dalam data per Juni 2024. Selain itu, penghapusan stigma TBC pada pekerja juga dilakukan sebagai upaya dan dorongan kepada para penderita agar tuntas mengobati TBC yang dideritanya.
Setiap tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melakukan skrining pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh lapas/ rutan. Hasilnya, ditemukan 1.311 terduga penderita dari 1.720 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain itu, ada 26 kasus terkonfirmasi dari hasil skrining yang dilakukan di rutan Cipinang di bulan April- Mei 2024.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik melakukan publikasi dan sosialisasi KIE TBC di berbagai kanal informasi, seperti media sosial, website, videotron, audio edukasi, stikerisasi, dan iklan layanan masyarakat.
Sosialisasi dan kampanye di lokasi umum, seperti halte, stasiun, dan armada, dilakukan dalam upaya bersama penanggulangan TBC di DKI Jakarta.