logo jakarta

Pengobatan TBC Resistan Obat (TBC RO)

Pengobatan TBC Resistan Obat (TBC RO)

Rabu, 28 Agustus 2024, 15:48 WIB

Kiat Kilat Penanggulangan TBC di Jakarta

TBC atau biasa disebut Tuberkulosis, merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini bisa menyerang siapa saja, baik tua maupun muda, dengan menyerang berbagai organ tubuh seperti paru-paru, tulang belakang, kulit, otak, kelenjar getah bening, juga organ lainnya. Bahayanya, penularan penyakit yang cukup cepat, yaitu melalui udara.

TBC dapat menular melalui percikan dahak yang keluar saat batuk dari pasien TBC yang batuk tanpa menutup mulut dengan tangan. Gejala utama penyakit ini adalah batuk terus menerus. Gejala lain yang bisa dirasakan oleh penderita TBC adalah sesak nafas, nyeri dada, nafsu makan menurun, berat badan menurun, demam dan meriang dalam waktu yang panjang, berkeringat di malam hari, dan ketika batuk bisa saja dahak keluar bersama darah. Akan tetapi, penderita TBC tidak selalu mengalami batuk berdahak, bisa saja batuk yang dialami adalah batuk tidak berdahak.

Sejak kasus penyakit ini ditemukan di Indonesia, ada berbagai gerakan dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengendalikan dan mencegah penularan penyakit ini. Di tahun 1969 saja, Departemen Kesehatan Republik Indonesia memberikan tanggung jawab kepada Direktorat Jenderal Pemberantasan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P4M) untuk melakukan pencegahan TBC dengan mengadakan imunisasi BCG (Bacillus Calmette-Guerin) tahun 1976, Pemerintah Republik Indonesia terus berupaya dalam pemberantasan penyakit ini dengan mengusung strategi Directly Observed Treatment Short Course, atau pengobatan singkat yang lebih efektif untuk para penderita TBC. Hingga 2010, strategi nasional program pengendalian TBC berfokus pada penyediaan layanan yang berkualitas dengan menerapkan Jejaring Layanan Pemerintah-Swasta. TBC juga menjadi salah satu target Rencana Nasional Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) di tahun 2015. Hal ini menjadi salah satu prioritas Presiden Republik Indonesia kala itu. Kini, pemerintah Indonesia tengah dalam harapan menuju Indonesia eliminasi Tuberculosis 2030.

Sayangnya, upaya tersebut belum menjadi fokus seluruh masyarakat Indonesia. Masih ada masyarakat yang abai, bahkan tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk berhati-hati dengan penyebaran penyakit ini. Pada dasarnya, TBC bisa diderita oleh siapapun dengan menyerang sistem kekebalan tubuh, apalagi ketika kondisi imun sedang menurun. Akan tetapi, anak-anak, orang dengan HIV/AIDS, lansia, orang dengan Diabetes Melitus, dan perokok aktif adalah golongan yang rentan terkena TBC. Dan untuk itulah, sudah saatnya kita awas dan waspada, tidak lagi lengah, dengan penyakit TBC.

Apa yang Perlu Dilakukan

Ada berbagai cara yang bisa dilakukan untuk mencegah TBC, diantaranya

  1. Segera ke faslitas kesehatan jika diri anda atau orang sekitar anda  memiliki gejala TBC
  2. Berikan dukungan moril terhadap pasien TBC agar mereka berobat dengan teratur dan segera periksa dirimu jika merupakan kontak serumah dengan pasien TBC.
  3. Melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan jaga daya tahan tubuh.
  4. Untuk Anda yang merupakan kelompok berisiko (Penderita HIV, DM dan anak-anak)  dan  tinggal serumah  dengan pasien TBC, ada baiknya juga segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk periksa lebih lanjut  kondisi dan meminum obat Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT)

Para penderita TBC harus juga melakukan upaya bersama agar penyakit ini tidak tersebar luas, dengan cara:

  1. Segera kunjungi Puskesmas atau layanan kesehatan terdekat.

    Apabila Anda merasakan satu atau lebih gejala penderita TBC, segera datangi Puskemas atau layanan kesehatan terdekat dari rumah anda baik milik pemerintah ataupun swasta. Pemeriksaan TBC  yang disediakan fasilitas layanan kesehatan di Jakarta gratis. 

  1. Lakukan pengobatan hingga tuntas

    Obat TBC disediakan gratis di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah DKI Jakarta, sehingga pengobatan TBC hingga tuntas sudah menjadi kewajiban pasien TBC agar tidak memperparah kondisi Anda dan merugikan orang di sekitar Anda.

  2. Periksa rutin penyakit Anda

    Pengobatan penderita TBC biasanya memakan waktu 6 hingga 9 bulan. Dengan durasi yang cukup lama ini, para penderita TBC diharuskan untuk rutin kontrol demi mendapatkan obat. Akan tetapi, saat ini ada pengobatan terbaru untuk para penderita TBC, yaitu TBC RO. Informasi selengkapnya bisa dilihat di sini.

  1. Jaga pola hidup dan pola makan

    Penderita TBC harus menerapkan pola hidup sehat. Konsumsi makanan sehat dan olahraga secara teratur dianjurkan untuk mempercepat proses pengobatan. Selain itu, perubahan pola hidup juga penting dilakukan dengan cara perbanyak makan buah dan sayu, menambah asupan protein sehat dengan rutin, banyak minum air putih, lakukan olahraga, serta hindari konsumsi alkohol dan makan dengan lemak jenuh.

  1. Gunakan masker dan tidak membuang dahak sembarangan

    Karena TBC menular melalui droplet, penggunaan masker saat berada di tempat umum wajib dilakukan oleh para penderita TBC dan wajib pula tidak membuang dahaknya sembarangan Hal tersebut bisa menekan penyebaran bakteri yang bisa saja terjadi saat penderita berbicara.

Penanggulangan TBC di Provinsi DKI Jakarta

Penguatan lintas sektor dalam penanggulangan TBC diupayakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menjawab tantangan yang dihadapi, seperti masih adanya stigma pada orang dengan TBC dan masih tingginya angka putus berobat TBC. Tidak hanya itu, ada lebih banyak masyarakat yang masih awam dengan penyakit ini, menganggap bahwa penyakit ini adalah batuk biasa, tidak bisa disembuhkan, hanya dijangkit mereka yang berekonomi rendah, dan mengasingkan penderita seolah-olah penyakit ini adalah aib.

Data berbicara, TBC merupakan penyakit menular dan mematikan yang mudah menular. Selain itu, survei Kesehatan Indonesia menunjukkan angka yang cukup besar untuk banyaknya penderita TBC di DKI Jakarta, yaitu sebesar 0,4%. Angka tersebut lebih tinggi daripada angka standar nasional sebesar 0,2%. Berdasarkan data tarikan Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) Provinsi DKI Jakarta angka kasus TBC yang ditemukan tahun 2023 yaitu 60.420. Tentunya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghendaki optimalisasi peran lintas sektor dalam penemuan kasus hingga penanggulangannya.

Provinsi DKI Jakarta memiliki dasar berupa Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penanggulangan TBC, Keputusan Gubernur Nomor 712 Tahun 2023 terkait Tim Percepatan Penanggulangan TBC, dan Instruksi Sekretaris Daerah Nomor 3-0019 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kampung Siaga TBS. Selain itu, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terlibat dalam Kegiatan Strategis Daerah yang pula berkolaborasi dengan 6 Perangkat Daerah yang ada.

  • Dinas Pendidikan

    Data per Juni 2024 menunjukan bahwa skrining terintegrasi pada warga telah dilakukan di 130 sekolah. Selain itu, telah ditemukan 3.434 terduga penderita dari 18.748 warga sekolah yang diskrining. Dinas Pendidikan juga memasukkan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) TBC di jenjang SD, SMP, SMA/K, dan SKB setiap tahun.

  • Dinas Sosial

    Data per Juni 2024 menunjukan bahwa skrining terintegrasi pada warga binaan telah dilakukan di 15 dari 27 panti sosial yang ada. Selain itu, pada Januari hingga Juni, telah ditemukan 141 terduga penderita dari 2.468 warga binaan yang diskrining. Dinas Sosial juga menyediakan ruang isolasi TBC di semua panti sosial yang dikelola oleh pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan tetap melaksanakan supervisi rutin setiap tahun terhadap ruang isolasi tersebut.

  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

    Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi melakukan skrining pada tenaga kerja. Hasilnya, ditemukan 856 terduga penderita dari 2.431 tenaga kerja. Hal tersebut muncul dalam data per Juni 2024. Selain itu, penghapusan stigma TBC pada pekerja juga dilakukan sebagai upaya dan dorongan kepada para penderita agar tuntas mengobati TBC yang dideritanya.

  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM

    Setiap tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melakukan skrining pada warga binaan pemasyarakatan (WBP) di seluruh lapas/ rutan. Hasilnya, ditemukan 1.311 terduga penderita dari 1.720 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain itu, ada 26 kasus terkonfirmasi dari hasil skrining yang dilakukan di rutan Cipinang di bulan April- Mei 2024.

  • Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.

    Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik melakukan publikasi dan sosialisasi KIE TBC di berbagai kanal informasi, seperti media sosial, website, videotron, audio edukasi, stikerisasi, dan iklan layanan masyarakat.

  • Dinas Perhubungan

    Sosialisasi dan kampanye di lokasi umum, seperti halte, stasiun, dan armada, dilakukan dalam upaya bersama penanggulangan TBC di DKI Jakarta.

Adapun berbagai rencana strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penanggulangan TBC adalah dengan membentuk minimal 267 Kampung Siaga TBC. Setiap Kelurahan menunjuk 1 RW/ Kampung Siaga TBC. Skrining TBC pada setiap anak sekolah yang akan memasuki jenjang pendidikan juga harus dilakukan dengan menyertakan bukti skrining. Seluruh kelompok pekerja diharapkan bisa mendukung program ini dengan melaksanakan skrining TBC, diinisiasi oleh para pimpinan daerah secara berkala. Dalam pemberian bantuan sosial JKN, akan pula dilaksanakan integrasi data TBC untuk mengetahui riwayat pengobatan dan data kontak penderita. Selain itu, keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga perlu untuk menginvestigasi kontak serta pelacakan kasus mangkir dan LTFU TBC.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen penuh dalam penanggulangan TBC di wilayah DKI Jakarta. Untuk itu, peran serta masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan diri turut pula diharapkan untuk mencapai cita-cita bersama: Jakarta bebas TBC. Bersama kita bisa, TBC kita hempas bersama!

Artikel Terkait

Skip to content