Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari pembangunan akses jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter - Pulogebang untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana di tetapkan dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tujuan pembangunan akses Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter-Pulogebang, adalah : Untuk memperlancar pergerakan arus lalu li...
SelengkapnyaSehubungan dengan Rencana Pengadaan Sisa Tanah Bagi Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter - Pulogebang, bersama ini kami mengundang Pihak yang Berhak/ Pengelola Barang/ Pengguna Barang/ Masyarakat Terdampak pada rencana lokasi pembangunan untuk hadir dalam konsultasi publik yang dilaksanakan pada: Hari : Jumat Tanggal : 2 Agustus 2024 Waktu : Pukul 13.30 s.d....
SelengkapnyaMaksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter - Pulo Gebang adalah untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 , yaitu terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda a...
Selengkapnya