logo jakarta





penetapanlokasi

Generic placeholder image

Pengumuman Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter - Pulo Gebang

Senin, 7 Oktober 2024, 15:46 WIB

Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari pelaksanaan Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter - Pulo Gebang adalah untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 , yaitu terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda a...

Selengkapnya
Skip to content