Terdapat sebanyak 4.135 (empat ribu seratus tiga puluh lima) PAUD di wilayah DKI Jakarta. Terbagi atas 107 (seratus tujuh) dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta 3.968 (tiga ribu sembilan ratus enam puluh delapan) lainnya oleh swasta.
Fasilitas PAUD yang telah tersebar di beberapa titik strategis Jakarta ditujukan untuk menunjang pendidikan usia dini Jakarta. Selain ketersediaan Satuan Pendidikan, terdapat jumlah siswa, guru, serta tenaga pendidik sebagai barometer transparansi penyediaan pendidikan usia dini di Jakarta.
Adapun jumlah keseluruhan dari data PAUD di Jakarta adalah hingga bulan Juni 2023:
Guna mendaftarkan anak sebagai peserta didik PAUD, dapat dilakukan melalui mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru PAUD (PPDB PAUD) bagi PAUD Negeri yang dibuka tiap tengah tahun di awal tahun ajaran baru.
Anda bisa langsung mengunjungi portal PPDB PAUD untuk melihat persyaratan, jadwal, daftar PAUD Negeri, hingga hasil pendaftaran PAUD Negeri di Jakarta.
Jika Anda akan berencana mendaftarkan anak sebagai peserta didik di PAUD Swasta, Anda bisa langsung mengunjungi portal resmi PAUD tertuju maupun datang langsung. Anda hanya perlu menyediakan data yang diperlukan dan merampungkan pendaftaran.
Dinas Pendidikan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.