Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Informasi Geospasial;
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Jaringan Informasi Geospasial Nasional;
Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia;
Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 Tentang Sistem Peta dan Data Dalam Program Jakarta Satu.
Penghargaan tingkat Provinsi se-Indonesia dari Badan Informasi Geospasial ini dianugerahkan kepada DKI Jakarta karena telah berhasil membangun simpul jaringan dengan baik dan aktif, serta mengikuti sistem referensi geospasial nasional.
Penghargaan untuk mendukung industri 4.0 Geospasial atas inovasi dalam implementasi GIS (Geographic Information System) untuk mendukung kebijakan Satu Peta Indonesia, yang diselenggarakan oleh Esri Indonesia.
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan