Kunjungi dinaskebudayaan.jakarta.go.id.
Gulir laman hingga kamu menemukan menu ‘Aplikasi Budaya’.
Klik ‘Sanggar Seni’.
Kamu akan diarahkan menuju menu Sanggar Seni. Pada bagian pojok kanan atas, klik ‘Register’.
Isi formulir registrasi sesuai dengan data sanggar seni kamu.
Bila sudah lengkap, klik ‘Simpan’. Pada bagian atas akan muncul kotak hijau bertuliskan ‘Sukses! Selamat, data sudah disimpan!’.
Setelah itu, lanjutkan mengisi 8 menu lain seperti Sarana Prasarana, Legalitas, Aspek Pelayanan, Karya, Pengalaman Sanggar, Pelaku Seni, dan Penghargaan.
Bila semuanya sudah diisi dengan lengkap, silakan tunggu verifikasi dari admin. Untuk video tutorial, silakan kunjungi tautan berikut Video Tutorial Daftar Sanggar Via Website.
Dinas Kebudayaan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah bidang kebudayaan pada sub urusan kebudayaan, kesenian tradisional, sejarah, cagar budaya dan permuseuman.