logo jakarta

Pendidikan - APBD 2024

Pendidikan - APBD 2024

Jumat, 2 Februari 2024, 14:38 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk urusan Pendidikan sebagai penunjang pelayanan dasar kepada masyarakat dan bentuk komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Jakarta. Pada APBD tahun 2024 ini, sejumlah komponen Pendidikan yang menjadi konsentrasi Pemerintah yaitu:

  • Rp 2,0 Triliun untuk pemenuhan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah dari keluarga tidak mampu, agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.
  • Rp 143 Miliar untuk memenuhi program bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) berupa pemberian bantuan peningkatan mutu pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi kriteria untuk menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (Jenjang D3, D4, dan S1).
  • Rp 40 Miliar berupa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kesetaraan. Dana ini merupakan bantuan yang dialokasikan untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan program Paket A, Paket B, dan Paket C.
  • Rp 82 Miliar sebagai dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan PAUD (BOSP) bertujuan mendukung operasional pembelajaran dan dukungan biaya operasional bagi satuan PAUD.
  • Rp 1,12 Triliun berupa dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Negeri (BOSP).
  • Rp 24 Miliar untuk Sertifikat SMK. Sertifikasi yang diberikan untuk murid sekolah menengah kejuruan negeri maupun swasta. Hal tersebut dilakukan sebagai bukti bahwa para siswa SMK berkompeten sesuai dengan bidang keahliannya.
  • Rp 1 Triliun untuk program rehab sekolah dan fasilitas pendidikan. 
  • Rp 1,8 Triliun untuk BOSP APBD SD, SMP, SMA, SMK, SLB, PAUD, Kesetaraan.

 

Artikel Terkait

Skip to content