KartuJakartaPintar

Generic placeholder image

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

Senin, 10 Juli 2023, 01:43 WIB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan sosial biaya pendidikan mulai jenjang SD/Sederajat hingga jenjang SMA/Sederajat di DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1. KJP Plus adalah program dari Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah yaitu 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu. Program KJP Plus bertujuan untuk menuntaskan...

Selengkapnya
Skip to content

Halaman Perujuk: https://200.7.160.155/admivirtual/hgacor/