Pemerintah telah resmi mengubah jadwal libur dan cuti bersama Idul Adha 2023. Perubahan tersebut dapat dilihat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tentang perubahan kedua perihal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023. Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negar...
Selengkapnya