Berikut ini cara menggunakan kelima fitur unggulan aplikasi JakSehat :
Cara Penggunaan Fitur e-Registrasi Puskesmas
Fitur ini berfungsi untuk memudahkan pasien dalam bentuk antrian dan pelayanan kesehatan yang sudah terintegrasi di 32 RSUD, 44 Puskesmas Kecamatan, dan 290 Puskesmas Kelurahan. Sehingga pasien dapat memperkirakan datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan tepat waktu untuk mendapatkan layanan, tanpa harus menunggu lama di Faskes.
- Unduh aplikasi JakSehat di App Store dan Play Store
- Buka aplikasi JakSehat
- Update NIK Anda di profil terlebih dahulu
- Lalu, klik fitur ‘e-Registrasi Puskesmas’
- Pilih Jenis Pasien ‘BPJS atau Non BPJS’, Jika Anda peserta BPJS, silahkan Anda memasukkan Nomor BPJS Anda.
- Pilih Fasilitas Kesehatan yang dituju
- Pilih Poliklinik yang dituju
- Pilih Tanggal Kunjungan
- Klik Proses Kunjungan
- Setelah statusnya berhasil, lanjut ke menu beranda dan klik menu ‘Kunjungan’ untuk melihat ‘Detail Tiket Kunjungan’ Anda.
Cara Penggunaan Fitur e-Registrasi RSUD
- Buka aplikasi JakSehat
- Update NIK Anda di profil terlebih dahulu
- Lalu, klik fitur ‘e-Registrasi RSUD’
- Pilih Jenis Pasien ‘BPJS atau Non BPJS’, Jika Anda peserta BPJS, silahkan Anda memasukkan Nomor BPJS Anda.
- Pilih Fasilitas Kesehatan yang dituju
- Pilih Poliklinik yang dituju
- Pilih Tanggal Kunjungan
- Klik Proses Kunjungan
- Setelah statusnya berhasil, lanjut ke menu beranda dan klik menu ‘Kunjungan’ untuk melihat ‘Detail Tiket Kunjungan’ Anda.
Cara Penggunaan Fitur JakAmbulans
Fitur ini dapat membantu masyarakat yang mengalami kegawatdaruratan dengan hanya menekan tombol darurat selama tiga detik dan Anda langsung terhubung dengan Call Center AGD Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Berikut cara kerja dan alur pemanggilan AGD melalui JakAmbulans :
- Buka aplikasi JakSehat
- Klik menu “JakAmbulans”
- Izinkan JakSehat untuk mengakses lokasimu
- Masukkan nomor handphone kamu lalu tekan “Tetapkan Nomor Handphone”
- Periksa nomor handphone yang dimasukkan
- Tekan tombol “Darurat” selama tiga detik
- Permohonan layanan Ambulans Gawat Darurat terkirim
Setelah permohonan terkirim, Tim AGD Dinkes akan menghubungi dan mengonfirmasi kembali laporan kamu. Jika laporan sudah dikonfirmasi, AGD akan langsung dikerahkan ke lokasi yang diinfokan.
Cara Penggunaan Fitur Sertifikat Elektronik Layak Nikah
Sebelum mendapatkan Sertifikat Layak Nikah, calon pengantin (catin) wajib melakukan tes kesehatan dan konseling di puskesmas terdekat. Setelah melakukan tes kesehatan dan konseling, catin bisa mengecek E-certificate di aplikasi JakSehat, dengan cara berikut:
- Unduh aplikasi JakSehat di App Store dan Play Store
- Silahkan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap, email dan sandi kamu.
- Update profil kamu dengan memasukkan NIK
- Lalu, Klik fitur E-certificate Calon Pengantin di beranda JakSehat