logo jakarta

JakSehat

JakSehat

Sebagai bagian dari transformasi layanan kesehatan melalui transformasi digital di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menghadirkan aplikasi JakSehat. Aplikasi ini dikembangkan dengan tujuan untuk menghadirkan sebuah platform kesehatan terintegrasi yang dapat menghubungkan dan memberdayakan seluruh ekosistem kesehatan serta penggunanya (masyarakat dan petugas kesehatan).

Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan kualitas akses layanan kesehatan dengan menghadirkan alternatif layanan kesehatan yang mudah, nyaman dan personal berbasis digital. Aplikasi JakSehat mulai dikembangkan sejak tahun 2020. Softlaunching aplikasi ini telah dilaksanakan pada 30 Maret 2022 pada acara Semilokakarya Adinkes di Kuta Mandalika, Lombok, NTB. Aplikasi JakSehat mulai secara aktif digunakan sejak awal tahun 2023.

Layanan yang Tersedia di JakSehat

Berbagai fitur tersedia di aplikasi JakSehat. Jenis layanannya pun beragam baik Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM). Fitur-fitur yang tersedia tidak hanya ditujukan untuk masyarakat, namun juga untuk petugas kesehatan baik Tenaga Kesehatan maupun Kader kesehatan. Beberapa fitur dan layanan tersebut meliputi:

  1. Antrean Online : E-Registrasi RSUD, E-Registrasi Puskesmas, dan E-Registrasi PPKP
  2. Layanan Kesehatan: JakAmbulans, Tracking, Jaktrack, Sahabat Jiwa, dan Kantin Sehat
  3. Informasi Kesehatan : Permohonan Informasi (PPID),  DBD Klim,  Layanan PMI,  Data Surveilans Kematian Jakarta
  4. Skrining Kesehatan: E-Jiwa dan Aku Bugar 
  5. Sertifikat Elektronik: Layak Nikah dan Keamanan Pangan Siap Saji (KPSS) 
  6. Aplikasi Petugas: SmartDB (Pencatatan Demam Berdarah), Simfoni Ananda (Pencatatan Imunisasi), dan  Food Safety 

Adapun fitur dan layanan unggulan yang paling banyak digunakan pengguna aplikasi JakSehat yaitu ada fitur e-Registrasi Puskesmas, fitur e-Registrasi RSUD, JakAmbulans, Sertifikat Elektronik (Layak Nikah) dan Permohonan Informasi (PPID).

Cara Penggunaan Fitur Aplikasi JakSehat

Berikut ini cara menggunakan kelima fitur unggulan aplikasi JakSehat :

Cara Penggunaan Fitur e-Registrasi Puskesmas

Fitur ini berfungsi untuk memudahkan pasien dalam bentuk antrian dan pelayanan kesehatan yang sudah terintegrasi di 32 RSUD, 44 Puskesmas Kecamatan, dan 290 Puskesmas Kelurahan. Sehingga pasien dapat memperkirakan datang ke Fasilitas Kesehatan (Faskes) dengan tepat waktu untuk mendapatkan layanan, tanpa harus menunggu lama di Faskes.

  1. Unduh aplikasi JakSehat di App Store dan Play Store
  2. Buka aplikasi JakSehat
  3. Update NIK Anda di profil terlebih dahulu
  4. Lalu, klik fitur ‘e-Registrasi Puskesmas’
  5. Pilih Jenis Pasien ‘BPJS atau Non BPJS’, Jika Anda peserta BPJS, silahkan Anda memasukkan Nomor BPJS Anda.
  6. Pilih Fasilitas Kesehatan yang dituju
  7. Pilih Poliklinik yang dituju
  8. Pilih Tanggal Kunjungan
  9. Klik Proses Kunjungan
  10. Setelah statusnya berhasil, lanjut ke menu beranda dan klik menu ‘Kunjungan’ untuk melihat ‘Detail Tiket Kunjungan’ Anda.

Cara Penggunaan Fitur e-Registrasi RSUD

  1. Buka aplikasi JakSehat
  2. Update NIK Anda di profil terlebih dahulu
  3. Lalu, klik fitur ‘e-Registrasi RSUD’
  4. Pilih Jenis Pasien ‘BPJS atau Non BPJS’, Jika Anda peserta BPJS, silahkan Anda memasukkan Nomor BPJS Anda.
  5. Pilih Fasilitas Kesehatan yang dituju
  6. Pilih Poliklinik yang dituju
  7. Pilih Tanggal Kunjungan
  8. Klik Proses Kunjungan
  9. Setelah statusnya berhasil, lanjut ke menu beranda dan klik menu ‘Kunjungan’ untuk melihat ‘Detail Tiket Kunjungan’ Anda. 

Cara Penggunaan Fitur JakAmbulans 

Fitur ini dapat membantu masyarakat yang mengalami kegawatdaruratan dengan hanya menekan tombol darurat selama tiga detik dan Anda langsung terhubung dengan Call Center AGD Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta. Berikut cara kerja dan alur pemanggilan AGD melalui JakAmbulans

  1. Buka aplikasi JakSehat
  2. Klik menu “JakAmbulans”
  3. Izinkan JakSehat untuk mengakses lokasimu
  4. Masukkan nomor handphone kamu lalu tekan “Tetapkan Nomor Handphone”
  5. Periksa nomor handphone yang dimasukkan
  6. Tekan tombol “Darurat” selama tiga detik
  7. Permohonan layanan Ambulans Gawat Darurat terkirim

Setelah permohonan terkirim, Tim AGD Dinkes akan menghubungi dan mengonfirmasi kembali laporan kamu. Jika laporan sudah dikonfirmasi, AGD akan langsung dikerahkan ke lokasi yang diinfokan. 

Cara Penggunaan Fitur Sertifikat Elektronik Layak Nikah

Sebelum mendapatkan Sertifikat Layak Nikah, calon pengantin (catin) wajib melakukan tes kesehatan dan konseling di puskesmas terdekat. Setelah melakukan tes kesehatan dan konseling, catin bisa mengecek E-certificate di aplikasi JakSehat, dengan cara berikut:

  1. Unduh aplikasi JakSehat di App Store dan Play Store
  2. Silahkan registrasi terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap, email dan sandi kamu.
  3. Update profil kamu dengan memasukkan NIK
  4. Lalu, Klik fitur E-certificate Calon Pengantin di beranda JakSehat

Artikel Terkait

Skip to content