logo jakarta

Bank DKI

Bank DKI

Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta
Selasa, 15 Agustus 2023, 06:53 WIB

Bank DKI adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam bidang usaha jasa perbankan dengan kepemilikan saham terbesar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Beroperasi sejak 11 April 1961, Bank DKI adalah pionir bank pembangunan daerah di Indonesia. Secara rinci, kepemilikan saham Bank 

DKI adalah sebesar 99,98% milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta sebanyak 0,02% milik Perumda Pasar Jaya.

Dalam menjalankan roda bisnisnya, Bank DKI memiliki Visi dan Misi guna mendukung tujuan utama perusahaan, yaitu:

Visi: Menjadi Bank Pilihan untuk Jakarta yang Maju dan Sejahtera

Misi:

  1. Mendukung pertumbuhan Jakarta melalui pengembangan UMKM, kemudahan bertransaksi dan mewujudkan sistem transaksi non tunai;
  2. Memaksimalkan peran sebagai mitra bisnis seluruh ekosistem Jakarta;
  3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan penerapan teknologi serta sistem informasi yang andal untuk mendukung pencapaian kinerja bisnis.

Saat ini Komisaris Utama Bank DKI adalah Barullah Akbar, serta dibantu oleh Direktur Utama Firdi Arnaldy.

Kondisi Keuangan

(dalam ribu rupiah)

No.

Nama Akun

Tahun

2021

2022

1

Aset

70.741.743.975

 

78.884.852.980

2

Liabilitas

61.041.156.158

68.690.470.669

3

Ekuitas

9.700.587.818

10.194.382.311

4

Pendapatan Usaha

4.333.965.000

5.104.874.651

5

Beban Pokok Pendapatan

(1.647.186.000)

 

(2.036.073.276)

6

Laba Kotor

2.686.779.000

 

3.068.801.376

7

Beban Usaha

(1.790.806.000)

 

(1.955.213.205)

8

Laba Usaha

895.973.000

 

1.113.588.171

9

Laba Bersih

727.355.000

939.113.749

10

Dividen Bagian Pemprov DKI Jakarta

174.152.244.177

218.157.132.721

Informasi selengkapnya mengenai laporan keuangan Bank DKI bisa dilihat melalui tautan berikut.

Alamat dan Informasi Kontak

Alamat Bank DKI: Gedung Prasada Sasana Karya; Jl. Suryopranoto No. 8, Jakarta Pusat 10310

Nomor Telepon: (021) 80655555

Situs Resmi: www.bankdki.co.id

Email: corsec@bankdki.co.id

Artikel Terkait

Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta

BP BUMD mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan di bidang keuangan pada sub bidang pembinaan BUMD.

Skip to content