Dalam rangka meningkatkan akses pangan bagi masyarakat tertentu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) melaksanakan kegiatan Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu atau Program Pangan Bersubsidi. Program Pangan Bersubsidi diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 28 Tahun 2...
Selengkapnya