Hingga tahun 2022, terdapat sebanyak 289 (dua ratus delapan puluh sembilan) perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta. Terbagi atas 4 (empat) Perguruan Tinggi Negeri (PTN), 272 (dua ratus tujuh puluh dua) Perguruan Tinggi Swasta (PTS), serta 13 (tiga belas) Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK).
Adapun rincian sebaran Perguruan Tinggi di wilayah Jakarta sebagai berikut:
Tersedia beberapa jalur untuk mendaftarkan diri ke perguruan tinggi yang tersebar di Jakarta. Bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN), pendaftaran dilakukan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Seleksi Ujian Mandiri untuk jenis pendidikan Universitas.
Seleksi Nasional Masuk Politeknik Negeri (SNMPN), Seleksi Bersama Masuk Politeknik Negeri (SBMPN), dan Seleksi Mandiri untuk jenis pendidikan Politeknik Negeri. Kemudian melalui SPAN-PTKIN, UMPTKIN, serta seleksi mandiri untuk Universitas Islam Negeri.
Bagi pendaftar Perguruan Tinggi Swasta (PTS), pendaftaran dilakukan melalui jalur seleksi yang tersedia bagi tiap PTS yang berbeda.