Meskipun menyandang status sebagai kota metropolitan, Jakarta tidak luput dari persoalan gizi. Per Juli 2023, sebanyak 39.793 balita di Jakarta tercatat memiliki permasalahan gizi. Rinciannya 5.753 balita kurang berat badan, 9.191 balita kurang gizi, 2.026 balita idap gizi buruk, dan 22.823 balita lainnya masuk kategori stunting. Permasalahan gizi pada balita terjadi akibat kurangnya asupan gizi seimbang minimum yang dikonsumsi oleh balita. Khusus kasus stunting dapat terjadi sejak bayi masih dalam kandungan.
Tidak hanya urusan gizi pada balita, berdasarkan catatan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) setidaknya 40% warga Jakarta usia 15 tahun ke atas mengalami obesitas sentral. Penyebab utamanya adalah pola hidup yang tidak sehat seperti kurangnya mengonsumsi makanan sehat dan aktivitas olahraga yang seimbang. Obesitas sentral juga dialami oleh beberapa negara maju. Pada 2001 tingkat obesitas di kawasan Eropa hanya sekitar 1%, pada 2016 meningkat menjadi 11%. Namun demikian, permasalahan ini tidak dapat dinormalisasi. Faktanya, kasus gizi buruk bukanlah hal baru bagi Jakarta, lintas kepemimpinan gubernur telah bergelut berupaya membawa Jakarta ke luar dari permasalahan ini. Seiring dengan adanya kelahiran anak baru, maka upaya penanganan gizi buruk harus terus dilakukan.
Pada tahun 2022, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 981 Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting. Kebijakan ini sebagai salah satu langkah percepatan penanganan stunting dan gizi buruk di Jakarta. Untuk mempermudah pendataan dan melacak kasus gizi buruk dan stunting Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membangun sebuah sistem dashboard Jakarta BERAKSI (Bergerak Atasi Stunting) yang meliputi data yang ada di seluruh OPD. Dengan adanya dashboard ini, mempermudah dalam menjalankan 4 langkah strategis penanganan stunting dan gizi buruk di Jakarta, yang meliputi:
Penanganan masalah stunting dan gizi buruk dijalankan melalui sinergi antar stakeholders dan dengan pendekatan yang komprehensif. Selain menyasar orang tua dan anak, program Percepatan Penurunan Stunting juga melibatkan tenaga kesehatan, guru, dan fasilitator lainnya untuk mendapatkan pelatihan khusus. Agar peran edukasi mengenai gizi dan stunting dapat dilakukan di berbagai aspek aktivitas.
Guna mengoptimalkan penyebarluasan informasi mengenai stunting dan gizi buruk, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan portal khusus yang dapat diakses melalui https://stunting.jakarta.go.id. Portal ini menyajikan informasi mengenai stunting dan pencegahannya, hingga layanan konsultasi untuk ketahanan keluarga.
Melalui serangkaian langkah strategis tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah mampu menurunkan angka stunting. Tercatat per November 2023, sebesar 19,64% balita lulus dari stunting setelah dilakukan intervensi secara intens. Angka ini akan terus meningkat sejalan dengan target angka prevalensi stunting secara nasional agar dapat diturunkan hingga 14% pada 2024.
Target tersebut dapat tercapai tentunya dengan dukungan dan sinergi dari warga Jakarta. Perlu adanya kesadaran bagi calon dan orang tua mengenai asupan gizi seimbang minimum yang harus dipenuhi agar setiap anak yang terlahir di Jakarta dapat bertumbuh dan berkembang secara sehat dan tentunya bebas dari ancaman stunting.
Sehubungan dengan uji coba penutupan putaran balik...
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN di har...
Sehubungan dengan Rencana Pembangunan Ruas Tol Ka...