Maksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari pembangunan akses jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter - Pulogebang untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana di tetapkan dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tujuan pembangunan akses Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter-Pulogebang, adalah : Untuk memperlancar pergerakan arus lalu li...
SelengkapnyaMaksud dari pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan - Sunter untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana ditetapkan dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yaitu terwujudnya pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan angkutan lain untuk mendorong perekonomian nasional, memajukan keseja...
Selengkapnya