Perumda Pasar Jaya

Perumda Pasar Jaya

Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah
Selasa, 19 September 2023, 04:15 WIB

Perumda Pasar Jaya adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak dalam bidang usaha pengelola pasar, properti, dan pengembangan bisnis dengan kepemilikan saham sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Didirikan pada 24 Desember 1996, Perumda Pasar Jaya bertugas dalam memberdayakan pengelolaan pasar tradisional di Jakarta agar semakin terorganisir dan modern.

Kini, Perumda Pasar Jaya terus membenahi pasar tradisional di Jakarta seperti melakukan renovasi, standar yang baik, infrastruktur yang memadai, hingga fasilitas yang terjaga demi kenyamana konsumen dalam berniaga di pasar.

Dalam menjalankan roda bisnisnya, Perumda Pasar Jaya memiliki Visi dan Misi guna mendukung tujuan utama perusahaan, yaitu:

Visi: Menjadikan pasar tradisional dan modern sebagai sarana unggulan dalam penggerak perekonomian daerah Provinsi DKI Jakarta.

Misi: Menjadikan pasar tradisional dan modern yang bersih, aman, nyaman, dan berwawasan lingkungan serta memenuhi kebutuhan barang dan jasa yang lengkap, segar, murah, serta harga bersaing.  

Saat ini Ketua Badan Pengawas Perumda Pasar Jaya adalah Suko Pranoto, serta dibantu oleh Direktur Utama Tri Prasetyo.

Kondisi Keuangan

(dalam ribu rupiah)

No.

Nama Akun

Tahun

2021

2022

1

Aset

4.215.128.398

 

3.984.582.119

2

Liabilitas

2.734.661.733

 

2.488.081.128

3

Ekuitas

1.480.466.666

 

1.496.500.991

4

Pendapatan Usaha

908.912.252

1.151.557.980

5

Beban Pokok Pendapatan

(216.513.683)

 

(437.324.572)

6

Laba Kotor

692.398.569

714.233.408

7

Beban Usaha

(699.701.473)

 

(703.047.217)

8

Laba Usaha

(7.302.904)

 

11.186.192

9

Laba Bersih

2.592.711

14.743.028

10

Dividen Bagian Pemprov DKI Jakarta

55.037.731.935           

3.848.042.866

 

 Informasi selengkapnya mengenai laporan keuangan Perumda Pasar Jaya bisa dilihat melalui tautan berikut.

Alamat dan Informasi Kontak

Alamat Perumda Pasar Jaya: Gedung Perumda Pasar Jaya, Jl. Cikini Raya No. 90, Jakarta Pusat 10330

Nomor Telepon: (021) 21390606

Situs Resmi: www.pasarjaya.co.id

Email: info@pasarjaya.co.id

Artikel Terkait

Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah

Badan mempunyai tugas menyelenggarakan fungsi penunjang urusan pemerintahan bidang keuangan pada sub bidang pembinaan Badan Usaha Milik Daerah.

Skip to content

Artikel Terkait: https://silope.kemenpora.go.id/docs/online/https://jdih-dprd.sumedangkab.go.id/system/https://wirausahaberprestasi.kemenpora.go.id/docs/xgacor/slothttps://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/course/demo/