Pada awal tahun 2023 ini terdapat sebanyak 89 (delapan puluh sembilan) SLB yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta. Sebanyak 13 (tiga belas) di antaranya dikelola Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dan 76 (tujuh puluh enam) lainnya milik swasta.
Rincian sebaran SLB di seluruh wilayah DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
Fasilitas SLB yang telah tersebar di Jakarta ditujukan untuk menunjang pendidikan inklusif di Jakarta. Selain ketersediaan Satuan Pendidikan, terdapat jumlah siswa, guru, serta tenaga pendidik sebagai barometer transparansi penyediaan pendidikan yang inklusif di Jakarta.
Adapun jumlah keseluruhan dari data SLB di Jakarta adalah hingga bulan Juni 2023:
Pelaksanaan PPDB SLB di Jakarta dilakukan mandiri sesuai dengan ketentuan tiap satuan pendidikan SLB tertuju. Dengan tetap mengikuti jadwal PPDB nasional dan Jakarta sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Agar bisa mendaftar sebagai peserta didik SLB di Jakarta baik Negeri maupun Swasta, calon peserta didik bisa melihat pada portal resmi tiap SLB maupun dengan mengunjungi langsung SLB.
Dinas Pendidikan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan.