Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Nomor 165 Tahun 2024 Tentang Panitia Seleksi Calon Pimpinan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2024-2029, panitia seleksi telah menetapkan daftar nama 10 (sepuluh) besar Hasil Akhir Seleksi Calon Pimpinan Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta Masa Bakti 2024-2029. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Informasi dan pengumuman...
SelengkapnyaJakarta dihuni oleh lebih dari 10 juta penduduk, sekaligus menjadi pusat bisnis dan pusat pemerintahan. Hal ini menyebabkan Jakarta membutuhkan pasokan air bersih dalam volume yang sangat besar. Berdasarkan data dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Jaya tahun 2023, kebutuhan air di Jakarta mencapai 24.000 liter per detik. Artinya untuk memenuhi kebutuhan air bersih dalam satu hari saja, Jak...
SelengkapnyaCuaca panas ekstrem sedang banyak dirasakan oleh penduduk di Indonesia. Ancaman perubahan iklim sudah sangat nyata dirasakan, mulai dari suhu yang semakin panas, kekeringan, hingga krisis pangan. Warga Jakarta tentu tidak luput dari dampak kenaikan suhu udara ini. Pemanasan global dan perubahan iklim merupakan hal yang sulit untuk dihindari dan telah memberikan dampak di berbagai sisi kehidupan....
SelengkapnyaMeskipun menyandang status sebagai kota metropolitan, Jakarta tidak luput dari persoalan gizi. Per Juli 2023, sebanyak 39.793 balita di Jakarta tercatat memiliki permasalahan gizi. Rinciannya 5.753 balita kurang berat badan, 9.191 balita kurang gizi, 2.026 balita idap gizi buruk, dan 22.823 balita lainnya masuk kategori stunting. Permasalahan gizi pada balita terjadi akibat kurangnya asupan gizi s...
SelengkapnyaPada periode 1 Januari hingga 1 Juni 2024 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat hampir 850 bencana telah terjadi di Indonesia. Banjir menjadi bencana terbanyak dengan 566 kejadian diikuti cuaca ekstrem 147 kejadian, tanah longsor 72 kejadian, dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 43 kejadian. Terjadinya bencana tersebut tak luput dari dampak langsung perubahan iklim ekstrem yang...
SelengkapnyaMaksud dan Tujuan Rencana Pembangunan Maksud dari pembangunan akses jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter - Pulogebang untuk mewujudkan tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana di tetapkan dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tujuan pembangunan akses Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Sunter-Pulogebang, adalah : Untuk memperlancar pergerakan arus lalu li...
Selengkapnya